Selasa, 14 April 2026

Haba Kampus

Universitas Serambi Mekkah Terima Mahasiswa Baru Jalur RPL Pekerja, Lulus Lebih Cepat

Universitas Serambi Mekkah Terima Mahasiswa Baru Jalur RPL Pekerja, Lulus Lebih Cepat

|
Editor: IKL
IST
Rektor USM, Dr. Teuku Abdurahman, SH, SpN 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sesuai dengan izin Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, Universitas Serambi Mekkah (USM) menerima mahasiswa baru jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Jalur RPL ini menerima para pekerja yang pengalaman kerjanya dapat direkognisi/ dinilai kesesuaiannya untuk Mata Kuliah-Mata Kuliah (MK) yang berlaku di program studi diminati.

Rektor USM, Dr. Teuku Abdurahman, SH, SpN didampingi Kepala Layanan RPL USM, Dr. Ismail, M.Pd, M.Kes mengatakan bahwa program ini mengacu pada Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 dan terkait Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021.

Baca juga: Universitas Serambi Mekkah Gelar Rapat Kerja Tahun 2024

Rektor USM, Dr. Teuku Abdurahman melanjutkan bahwa sejauh ini USM mendapatkan izin RPL untuk 13 Program Studi yaitu: 1) Bahasa Inggris 2) Pendidikan Guru Sekolah Dasar 3) Pendidikan Matematika 4) Pendidikan Ekonomi 5) Pendidikan Kimia 6) Pendidikan Biologi 7) Pendidikan Bahasa Indonesia 8) Pendidikan Agama Islam 9) Komunikasi Penyiaran Islam 10) Tehnik Lingkungan 11) Manajemen 12) Akuntansi 13) Kesehatan Masyarakat

Lulus Lebih Cepat
Kepala Layanan RPL USM, Dr. Ismail, M.Pd, M.Kes, mengatakan bahwa mahasiswa yang masuk USM melalui jalur RPL akan lulus lebih cepat. Hal ini dikarenakan semua pekerjaan dan bukti dokumen pekerjaan yang telah dilakukan oleh si calon mahasiswa akan dihitung/ direkognisi menjadi nilai Mata Kuliah.

Sebagai contoh pegawai/ staf Puskesmas, Kantor Kemenag, administrasi Sekolah ataupun yang bekerja di lembaga swasta seperti Kantor Berita, Dayah dan lain-lain yang telah bekerja di sana dengan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Lalu ia bekerja selama 4 tahun atau lebih di sana misalnya.

Maka semua yang ia kerjakan di lembaga/ institusi baik negeri ataupun swasta tersebut dapat dinilai/ direkognisi menjadi nilai berbagai Mata Kuliah (MK) yang sesuai. Artinya, akan ada sejumlah MK yang tidak harus diambil lagi.

Baca juga: Universitas Serambi Mekkah Raih 3 Penghargaan Terbaik LLDikti XIII Award 2023

Sebagai analogi, untuk menyelesaikan S1, maka ada sekitar 150 SKS (pro rata 75 Mata Kuliah) yang harus diselesaikan. Jika ada pengalaman kerja yang dapat dihitung menjadi nilai/ rekognisi MK hingga 70 SKS (pro rata sekitar 35 MK) misalnya, maka si mahasiswa RPL dapat lulus lebih cepat daripada masuk lewat jalur reguler.

Sementara itu, bagi yang sudah punya ijazah DII, DIII, atau ijazah S1 sekalipun, maka MK di ijazahnya dapat dikonversi, sehingga akan lulus lebih cepat lagi dari yang berijazah SLTA.

Untuk menilai pengalaman kerjanya, maka USM telah punya 2 Asesor Nasional Kemendikbudristek RI dan juga sejumlah Asesor Internal USM sendiri untuk masing-masing program studi di atas.

Baca juga: Universitas Serambi Mekkah Serahkan Donasi untuk Palestina, Hasil Galang Dana Mahasiswa

Alhamdulillah, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) USM, sudah pengalaman menjalankan ini dalam 2 tahun terakhir karena izin RPL FKM lebih cepat dari Prodi lainnya.

Jadi semua proses sah dan ijazah yang dikeluarkan nantinya juga sah sehingga dapat digunakan untuk karir atau penyesuaian linearitas kerja ataupun melamar pekerjaan lain yang diminati. Info lebih lanjut sekretariat RPL USM, 081360720201.

Sekretariat Layanan RPL, Kampus FKM USM, Jl. Mr. Mohammad Hasan, seberang terminal Bus, Batoh, Banda Aceh. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved