Rabu, 15 April 2026

Berita Pilkada Aceh Selatan

DPP PNA Rekomendasikan Zaitun MHD dan H Darmansah Sebagai Balon Bupati Aceh Selatan

DPP-PNA menyetujui dan merekomendasikan dua nama sebagai bakal calon bupati Aceh Selatan periode 2024 - 2029

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP-PNA) menyetujui dan merekomendasikan dua nama sebagai bakal calon bupati Aceh Selatan periode 2024 - 2029. Kedua nama tersebut yakni, Zaitun MHD (Ketua KONI Aceh Selatan) dan H Darmansah S.Pd MM (Pj Bupati Aceh Barat Daya). 

Laporan Taufik  Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP-PNA) menyetujui dan merekomendasikan dua nama sebagai bakal calon bupati Aceh Selatan periode 2024 - 2029. 

Kedua nama tersebut yakni, Zaitun MHD (Ketua KONI Aceh Selatan) dan H Darmansah S.Pd MM (Pj Bupati Aceh Barat Daya). 

Rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PNA, Irwandi Yusuf dan Sekretaris Jendral DPP PNA, Mizwar Fuady dengan nomor : 1.064/PNA/PILKADA/KU-SJ/V/2024 ini dikeluarkan tanggal 17 Mei 2024.

Dalam surat rekomendasi tersebut, DPP PNA menugaskan kepada kedua bakal calon bupati Aceh Selatan tersebut untuk mencari pasangan wakil kepala daerah sebagai bakal calon wakil bupati Aceh Selatan periode 2024-2029.

Selanjutnya DPP PNA juga menugaskan keduanya untuk mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024 sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. 

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kodim Aceh Selatan Gelar Sosialisasi dan Tes Urine

Selanjutnya melakukan komunikasi intensif dengan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (DPW PNA), Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK), Dewan Pimpinan Gampong (DPG) di wilayah Aceh Selatan untuk menggerakkan struktur partai dalam bekerja dan membuat program pemenangan pada Pilkada 2024.

Terakhir, DPP PNA juga menugaskan kedua bakal calon bupati Aceh Selatan ini untuk melaksanakan kerja - kerja politik cerdas, cepat, tepat dan konsisten untuk memenangkan Pilkada 2024. 

"Selanjutnya menanggung biaya survey oleh lembaga yang ditunjuk oleh DPP PA," tulis Ketua dan Sekjen DPP PNA dalam surat rekomendasi tersebut.

Terkait dengan rekomendasi tersebut, H Darmansah S.Pd MM yang dikonfirmasi Serambi terpisah, Selasa (21/05/2024) mengaku sudah menerima surat rekomendasi dari DPP PNA tersebut. 

Baca juga: Mimpi Kakek Suroso Berhaji Terwujud atas Bakti Sang Putri Pertamanya

"Benar, Alhamdulilah surat rekomendasinya sudah kita terima, selanjutnya kita akan melaksanakan apa yang ditugaskan Partai," ungkap H Darmansah S.Pd MM.

Sebagai mana diketahui, untuk pencalonan pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Selatan memerlukan dukungan lima kursi di DPRK Abdya.

Sedangkan PNA Aceh Selatan sendiri pada Pileg 2024 ini berhasil mempertahankan 5 kursi di DPRK setempat.

Dengan demikian PNA sudah bisa mengusung sendiri Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan pada Pilkada 2024 ini.(*)

Baca juga: Sering Rebus Telur Sampai Warna Kuning Berubah Jadi Keabuan, Apakah Masih Sehat? Ini Kata Ahli Gizi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved