Jumat, 8 Mei 2026

Jaksa Geledah BPKD Aceh Barat

Jaksa Taksirkan Kerugian Negara Capai Rp 5 Miliar Lebih, Terkait Kasus Pajak Daerah di Aceh Barat

“Dari taksiran sementara, ada dugaan kerugian negara mencapai Rp 5 miliar lebih,” kata Kasi Pidsus Kejari Aceh Barat.

Tayang:
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Selasa (21/5/2025), mengeledah sejumlah dokumen di ruangan bendahara pengeluaran di Kantor BPKD Aceh Barat di Meulaboh. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Kejaksaan Negeri Aceh Barat pada Selasa (21/5/2025), menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani saat ini yakni pembayaran insentif untuk pegawai, pajak daerah, dan retribusi.

Para petugas terlihat melakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan, di antaranya ruang Kepala BPKD Aceh Barat, ruang bendahara pengeluaran, serta ruang bidang pendapatan, dan mengumpulkan dokumen penting dalam satu tempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat, Siswanto melalui Kasi Pidsus, Taqdirullah kepada Serambinews.com, Selasa (21/5/2024), menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan itu sesuai dengan surat perintah dan izin dari Pengadilan Negeri (PN) Aceh Barat.

Sementara dalam penggeledahan disebutkan jika pihak penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran insentif untuk pegawai, soal pajak daerah, dan retribusi dari tahun 2018 sampai 2022.

Terkait dengan hal insentif untuk pegawai, soal pajak daerah, dan retribusi dari tahun 2018 sampai 2022 atau selama 5 tahun, ada dugaan indikasi kerugian negara yang mencapai Rp 5 miliar lebih.

“Dari taksiran sementara, ada dugaan kerugian negara mencapai Rp 5 miliar lebih,” kata Kasi Pidsus Kejari Aceh Barat.

Para petugas terlihat menggeledah dan mengamankan sejumlah dokumen penting di Kantor BPKD Aceh Barat yang berlangsung hingga Selasa siang, bersama dengan sejumlah tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat.

Penggeledahan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani saat ini oleh pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved