Jaksa Geledah BPKD Aceh Barat
VIDEO Kantor BPKD Aceh Barat Digeledah Kejaksaan Terkait Pajak Daerah, Ada Indikasi Kerugian
Penggeledahan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani
Penulis: Sadul Bahri | Editor: T Nasharul
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Selasa (21/5/2025) menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani saat ini yakni pembayaran insentif untuk pegawai, pajak daerah dan retribusi.
Para petugas terlihat melakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan diantaranya ruang Kepala BPKD Aceh Barat, ruang bendahara pengeluaran, serta ruang bidang pendapatan, dan mengumpulkan dokumen penting dalam satu tempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto melalui Kasi Pidsus Taqdirullah kepada Serambinews.com, Selasa (21/5/2024) menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan itu sesuai dengan surat perintah dan izin dari Pengadilan Negeri Aceh Barat.
Baca juga: VIDEO Mahasiswa Demo Kejari Aceh Singkil, Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi
Sementara dalam penggeledahan disebut pihak penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran insentif untuk pegawai, soal pajak daerah dan retribusi dari tahun 2018 sampai 2022.
Terkait dengan hal insentif untuk pegawai, soal pajak daerah dan retribusi dari tahun 2018 sampai 2022 selama 5 tahun ada dugaan indikasi kerugian Negara yang mencapai Rp 5 miliar lebih.
Penggeledahan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani saat ini oleh pihak Kejaksaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.