Breaking News

Kurir Narkoba Jaringan Aceh-Jawa Ditangkap Polisi di Magelang, Sabu Senilai Rp5 Miliar Diamankan

Luthfi mengatakan, polisi menduga sabu yang diantarkan pelaku akan diedarkan ke wilayah Jawa hingga Aceh.

|
Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/KOMPAS.com/Egadia Birru
Tersangka kasus peredaran sabu, Ongki Wijaya Saputra sedang memberikan keterangan dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Selasa (21/5/2024). 

"Makanya setiap dia berhasil untuk mengedarkan atau menaruh barang dengan selamat, sabu 1 kilogram itu dia dikasih Rp10 juta tapi tidak semua kasihkan si tersangka ini RP10 juta, melainkan dipotong utangnya itu ya entah nanti dia hanya dikasih RP2 juta atau Rp1 juta," sambungnya.

Edi mengatakan, tersangka mengaku telah mengantar paket sabu sebanyak tiga kali di 2024 ini.

Jika ditotal beratnya mencapai 11 kilogram.

Sementara terkait atasannya yang memerintahkan pengambilan, tersangka mengaku tak mengenalinya.

"Tersangka mendapatkan perintah mengambil paket sabu dari seseorang melalui BBM (Blacberry Messenger). Selanjutnya tersangka berangkat menuju Jakarta atau lokasi yang ditentukan oleh atasan," katantya. 

Terancam 20 tahun penjara

Ongki menunggu perintah atasannya untuk mengedarkan sabu di sepanjag perjalanan menuju Magelang

Sedangkan, sabu yang dibawa ke Magelang lantas dibagi sesuai perintah atasan.

“Barang bukti yang kami amankan nominalnya mencapai Rp 5 miliar. Pelaku melibatkan sementara tiga orang yang saat ini (masuk) DPO,” ujar Luthfi.

Sementara itu, Ongki mengaku, tidak pernah bertemu langsung dengan bosnya.

“Setahu saya, salah satunya, dari Aceh,” cetusnya.

Atas perbuatannya, dia disangkakan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun terungku. (TribunJogja/Kompas.com)

 

 

Baca juga: Ini Nasihat Buya Yahya, 6 Cara Mengatasi Depresi Melanda

Baca juga: Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Aceh Timur Resmi Lapor ke Subdenpom IM/1-2

Baca juga: Begini Cara Mengobati Tumor ala Tips dr Zaidul Akbar, Pakai Bumbu Dapur Ini

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved