Berita Aceh Barat

Jaksa Geledah BPKD Aceh Barat

“Dalam pengeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kasus yang sedang kita tanggani,” kata Taqdirullah.

Editor: mufti
SERAMBI/SA'DUL BAHRI
GELEDAH KANTOR BPKD - Penyidik Kejari Aceh Barat sedang menggeledah Kantor BPKD Aceh Barat terkait kasus dugaan korupsi pembayaran insentif untuk pegawai, pajak daerah dan retribusi dari tahun 2018-2022 pada Selasa (21/5/2025). 

“Dalam pengeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kasus yang sedang kita tanggani.” Siswanto, Kajari Aceh Barat 

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat, Selasa (21/5/2024).

Kegiatan itu untuk mengumpulkan bukti kasus yang sedang ditanggani yaitu dugaan korupsi pembayaran insentif untuk pegawai, pajak daerah dan retribusi dari tahun 2018 hingga 2022.

Kajari Aceh Barat, Siswanto melalui Kasi Pidsus Taqdirullah mengatakan, penggeledahan dilakukan dilakukan berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri (PN) Aceh Barat.

Petugas yang mengenakan rompi memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang Kepala BPKD, bendahara pengeluaran, serta bidang pendapatan.

“Dalam pengeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kasus yang sedang kita tanggani,” kata Taqdirullah.

Taqdirullah menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menetapkan tersangka meskipun penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus.

Namun, penyidik menaksir kerugian negara akibat kasus itu mencapai miliar rupiah. “Taksiran sementara kerugian negara mencapai Rp 5 miliar lebih,” kata Taqdirullah.(sb)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved