Berita Langsa
Manok, DPO Kasus Pembunuhan Sadis di Aceh Timur Ditangkap, Mayatnya Dibuang ke Sungai Raya
Keberadaan BK alias Manok berhasil terdeteksi aparat Kepolisian berapa waktu ini yang selanjutnya melakukan pengintaian
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Tim gabungan dari Polres Langsa dan Polres Aceh Timur berhasil meringkus BK alias Manok, DPO kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang di alur sungai Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur tahun 2019 silam.
Korban bernama Asnawi, setelah mendapat penyiksaan mayat lelaki yang telah memiliki berapa orang anak warga Gampong Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, dibuang ke sungai itu.
Kondisi mayat almarhum saat ditemukan pada tanggal 1 Oktober 2019 silam itu diikat dengan rantai besi dan diletakan dalam sebuah ban mobil bekas, muka ditutup karung serta leher dijerat tali nilon.
Informasi diperoleh Serambinews.com, DPO atau buronon Polres Langsa berinisial BK alias Manok ini ditangkap pada Kamis (23/5/1024) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah gubuk, di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur.
Keberadaan BK alias Manok berhasil terdeteksi aparat Kepolisian berapa waktu ini yang selanjutnya melakukan pengintaian keberadaan DPO Polres Langsa tersebut.
Baca juga: Sosok Gus Zizan, Pendakwah Muda Diduga Dugem di Klub Bareng Zoe Levana, Cucu Kiai Kondang
Baca juga: Bertambah lagi, Ini Daftar Negara yang Telah Mengakui Palestina: Norwegia Baru Saja Gabung
Bahkan setelah penemuan mayat korban Asnawi, kabarnya Manok sempat menghilangkan diri ke negeri seberang Malaysia, hingga akhirnya dia pun kembali lagi ke Aceh Timur.
Sebelum ditangkap har ini (Kamis-red), Manok sempat berpindah-pindah tempat agar tidak tercium jejaknya, tetapi aparat lebih lihai dan cepat melacak keberadaan Manok.
Pelarian Manok pun berakhir, pukul 02.00 WIB DPO kasus pembunuhan sadis ini disergap disebuah gubuk di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur.
Bersama Manok kabarnya aparat gabungan Sat Reskrim Polres Langsa dan Polres Aceh Timur ini juga menyita 1 pucuk senjata senapan angin tabung PPC yang selama ini manok bawa.
Saat ini buronan kasus pembunuhan BK alias Manok telah diamankan ke Polre Langsa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH, didampingi Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.Sos, saat dikonfimasia via telepon, membenarkan bahwa DPO kasus pembunuhan BK alias Manok berhasil ditangkap pada Kamis (23/5/2024) di Aceh Timur.
Baca juga: Kisah Cinta Yasmine Ow dan Aditya Zoni, Awal Bertemu via Instagram hingga Menikah Kini Mau Cerai
"Benar, 1 orang DPO kasus pembunuhan BK alias Manok berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Langsa dibekup Polres Aceh Timur. Mohon bersabar, kasus ini akan kita rilis secara resmi dalam berapa hari ini," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, Selasa (1/9/2019) menjelang siang menemukan sesosok mayat Laki-laki dewasa di alur sungai, Dusun Cempaka Gampong setempat.
Temuan mayat belum diketahui indetitasnya ini diduga korban pembunuhan dan sebelum dibunuh korban mendapat penyiksaan terlebih dahulu.
Kota Langsa Diguyur Hujan Sejak Jelang Magrib Hingga Malam Ini |
![]() |
---|
Aksi Maling Sasar Kios Mulai Resahkan Warga Gampong Blang Langsa |
![]() |
---|
Pemko Langsa Komit Siap Lunasi Pembayaran BMD Pemkab Aceh Timur |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Terkait Ancaman Tarik Aset, Wali Kota Langsa Jeffry: Bupati Aceh Timur Jangan Seperti Debt Collector |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.