Nasib 3 Polisi Tipu Petani Subang Rp598 Juta Demi Masuk Polwan, 2 Sudah Dipecat Terlibat Kasus Lain

Dua dari tiga oknum polisi tersebut diketahui sudah dipecat atau disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

|
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM - Seorang petani warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Carlim Sumarlin (56) menjadi korban penipuan oknum polisi.

Carlim mengaku diminta menyerahkan uang Rp598 juta sebagai 'uang pelicin' agar putrinya dapat diterima menjadi anggota polisi wanita (Polwan).

Dua dari tiga oknum polisi tersebut diketahui sudah dipecat atau disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Namun, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua oknum polisi tersebut adalah Asep Sudirman dan Yulia Fitri Nasution.

Diketahui, Asep Sudirman sudah dipecat tahun 2004 lalu karena kasus narkoba. 

Sementara Yulia Fitri Nasution dipecat tahun 2017 karena pembuatan telegram rahasia.

"Belum (jadi tersangka)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.

Sementara itu, satu pelaku lainnya yakni Heni P yang merupakan anggota Polda Metro Jaya kini diketahui tengah diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Sebab, sudah jelas melakukan pelanggaran kode etik dan akan menjalani proses sidang etik.

"Yang dua sudah dipecat dan satu masih aktif, lagi ditangani Propam," katanya.

"Saudari HP ini masih dalam proses pelanggaran dugaan kode etik profesi oleh Ditpropam Polda Metro Jaya," tutur Kombes Ade.

Diketahui, kasus tersebut sudah dilaporkan sejak 2017 lalu.

Kini, kasus itu masih ditangani penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Polisi Peras Petani Rp 598 Juta Agar Anaknya Lolos Polwan, Polda Metro: Pelaku Telah Lama di-PTDH

Awal Mula Kasus hingga Alasan 2 Pelaku Belum Tersangka

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved