Berita Aceh Tamiang

Calegnya Ditangkap Bareskrim Terkait Kasus Sabu, PKS Aceh Tamiang Minta tak Dikaitkan dengan Partai

“Kami berharap tak dikaitkan dengan partai, apa yang terjadi dengan Beliau murni karena perbuatan sendiri yang tidak pernah diketahui partai,” ujarnya

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Viral Medsos
Seorang Caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan (34) ditangkap Bareskrim Polri terkait peredaran sabu-sabu 70 kilogram, Sabtu (25/5/2024) kemarin. PKS menegaskan perbuatan Sofyan jangan dikaitkan dengan partai. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Tamiang membenarkan Sofyan yang ditangkap Bareskrim terkait kasus narkotika adalah kader mereka.

Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Muhammad Nazir mengatakan, Sofyan merupakan anggota yang berhasil memenangkan satu kursi DPRK Aceh Tamiang dari dapil 2.

“Benar, Beliau tercatat sebagai anggota kita yang rencananya akan dilantik menjadi anggota DPRK Aceh Tamiang bulan September nanti,” kata Nazir, Minggu (26/5/2024).

Nazir mengaku sangat terkejut mendengar kabar Sofyan terlibat peredaran sabu-sabu 70 kilogram (kg).

Namun secara tegas, dia mengatakan, sandungan hukum itu persoalan pribadi Sofyan yang tidak ada kaitannya dengan partai.

“Kami berharap tidak dikaitkan dengan partai, apa yang terjadi dengan Beliau murni karena perbuatan sendiri yang tidak pernah diketahui partai,” lanjutnya.

Meski begitu, dia berharap masyarakat tidak langsung menjustifikasi Sofyan sebagai penjahat karena proses hukum sedang berjalan.

Di sisi lain, PKS tidak ragu memberi sanksi tegas bila terbukti terlibat dalam kejahatan.

“PKS sangat anti dengan narkoba, kami paling depan untuk memberantas kejahatan ini karena merusak generasi muda,” tegasnya.

“Kami masih menunggu perkembangan proses hukum ini,” tukas Nazir.

Diketahui, calon anggota DPRK Aceh Tamiang dapil 2 dari PKS, Sofyan ditangkap Bareskrim Polri setelah masuk daftar buronan kasus narkotika.

Penangkapan ini terjadi saat Sofyan belanja pakaian di Manyak payed, Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5/2024) kemarin.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved