Selasa, 2 Juni 2026

Berita Aceh Barat

Perusahaan Pengeruk Emas di Aceh Barat tak Setor PAD, DPRK Akan Panggil KPPA dan Investor

Sidak tersebut dilakukan lantaran sudah lama perusahaan tambang emas beroperasi di sana, namun belum ada setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tayang:
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Dok DPRK Aceh Barat
Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H Kamaruddin bersama anggota komisi melakukan peninjau lokasi penambangan emas di kawasan Tutut-Lancong, Kecamatan Sungai Mas, Sabtu (25/5/2024). 

“Kita sudah siapkan surat pemanggilan untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPPA dan sejumlah pihak perusahaan yang bekerja sama di sana, termasuk keberadaan orang asing di sana,” kata H Kamaruddin yang didampingi Ahmad Yani, anggota DPRK setempat.

Disebutkan, pada Sabtu (25/5/2024), tim DPRK Aceh Barat dari sejumlah komisi melakukan peninjauan ke lokasi penambangan emas di kawasan Tutut dan Lancong, Kecamatan Sungai Mas.

Pihak DPRK yang selama ini hanya mengetahui ada hanya pihak KPPA dan PT Indo Asia Mineral Persada yang beroperasi di sana, akan tetapi ada temuan dua perusahaan lagi yang berada di bawah KPPA yang beroperasi di daerah Sungai Mas.

 Dua perusahaan tersebut yakni  perusahaan Vietnam yang sedang beroperasi di daerah aliran sungai yang bermuara ke Krueng Woyla dengan menggunakan kapal pengeruk emas.

Sedangkan perusahaan Pak Joni asal Medan melakukan penambangan di daerah daratan dengan melakukan pengeboran.

,Namun pengeboran itu masih dalam percobaan, sedang kapal Vietnam sudah melakukan operasi.

Sementara kapal pengeruk emas dari PT Indo Asia Mineral Persada baru melakukan uji coba lantaran kapal baru selesai dirakit di sungai tersebut. atau lokasi penambangan emas tersebut.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved