Berita Aceh Selatan

Tiga Pilar Desa Simpang Empat Kluet Utara Aceh Selatan Pasang Baliho Perangi Narkoba

Baliho tersebut bertuliskan "Usir Narkoba Dari Gampong Geutanyo," (usir narkoba dari kampung kita)

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
Foto Dok Kodim Aceh Selatan
Tiga Pilar Desa Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa serta masyarakat memasang baliho yang bertuliskan "Usir Narkoba Dari Gampong Geutanyo," (usir narkoba dari kampung kita) di persimpangan jalan dan di depan Kantor desa setempat, Senin (27/5/2024). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Tiga Pilar Desa Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa serta masyarakat memasang baliho di persimpangan jalan dan di depan Kantor desa setempat, Senin (27/5/2024).

Baliho tersebut bertuliskan "Usir Narkoba Dari Gampong Geutanyo," (usir narkoba dari kampung kita)

Pemasangan spanduk itu merupakan upaya dan langkah stakeholder Desa Simpang Empat Kecamatan Kluet Utara dalam mensosialisasikan dan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

Anggota Koramil 06/Kluet Utara Kodim 0107/Aceh Selatan, Serka Fajri yang sebagai Babinsa di desa tersebut mengatakan, narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi peredarannya secara bersama-sama.

"Narkoba ini adalah musuh nyata bagi kita semua, oleh karena itu mari kita semua memeranginya dan katakan tidak terhadap narkoba," ucap Serka Fajri disela-sela pemasangan baliho tersebut.

Baca juga: Pemuda Aceh Disekap Mafia Sabu Thailand, Jaminan Pembelian Narkoba, Alami Penyiksaan Berat

Babinsa Serka Fajri juga mengatakan, sesuai arahan dari satuan atas, bahwa pihaknya bersama-sama Bhabinkamtibmas, perangkat desa dan masyarakat siap bersinergi memerangi dan ikut membasmi peredaran narkoba di wilayah desa binaannya.

Sementara, secara terpisah Dandim 0107/Aceh Selatan Letkol Inf Faiq Fahmi menuturkan bahwa, dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah teritorial Kodim 0107/Aceh Selatan, pihaknya terus bergandeng tangan dan berkolaborasi dengan kepolisian, BNNK atau pihak-pihak terkait lainnya. 

Salah satunya, lanjut Dandim, melalui upaya preventif baik itu pemasangan spanduk hingga mengimbau dan mengajak secara langsung masyarakat untuk bersama-sama menghindari sekaligus memerangi narkoba.

"Spanduk ini akan kita gelar di setiap koramil jajaran sesuai arahan dari satuan atas. Kita juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut ambil andil dalam perang melawan narkoba

Karena narkoba secara nyata telah merusak generasi bangsa. Mari perangi narkoba di lingkungan kita masing-masing," harap Dandim.(*)

Baca juga: Cegah Merusak Diri, Dandim Aceh Barat Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba dan Judi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved