Berita Viral

Anggota DPR-RI Nasir Djamil Soroti Ekspresi Wajah Pegi Tersangka di Kasus Vina: Begitu Santai

Selain itu, Nasir Djamil melihat sikap Pegi begitu tenang, bahkan siap membela diri saat memberikan pernyataan di depan awak media.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menyorti ekspresi wajah Pegi Setiawan alias Perong ketika memberikan keterangan pers di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024). 

Anggota DPR-RI Nasir Djamil Soroti Ekspresi Wajah Pegi Tersangka di Kasus Vina: Begitu Santai

SERAMBINEWS.COM – Anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menyorti ekspresi wajah Pegi Setiawan alias Perong ketika memberikan keterangan pers di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Menurutnya, ekpresi wajah Pegi saat itu sangat santai dan begitu tenang.

Anggota DPR-RI asal Aceh ini menilai, kala itu ekspresi Pegi seperti menunjukkan bukan tersangka sebenarnya.

"Kemarin saya juga sempat melihat tayangannya di salah satu televisi swasta bahwa yang bersangkutan si Pegi kalau tidak salah itu mengatakan bahwa dia bukan pelakunya dan dia siap rela mati," kata Nasir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Selain itu, dirinya melihat sikap Pegi begitu tenang, bahkan siap membela diri saat memberikan pernyataan di depan awak media.

"Saya memperhatikan ekspresi wajahnya dan lain sebagainya ya menimbulkan tanda tanya bagi saya pribadi," ujar dia.

Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Kolase Serambinews.com/Tangkap Layar/Istimewa)

"Bahwa dia sebenarnya bukan merasa bersalah, begitu santai dan tidak menunjukkan bahwa dia bukan pelaku sebenarnya," lanjutnya, dikutip dari Tribunnews.com

Sebab itu, kata Nasir, Komisi III DPR meminta aparat penegak hukum agar menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

Bahkan menurutnya jika perlu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberi atensi terhadap kasus tersebut.

"Oleh karena itu supaya tidak terjadi kesemrawutan penegakkan hukum dalam kasus Vina ini, kita berharap Kapolri memberikan atensi," katanya.

"Karena banyak cerita ketika kita membaca peristiwa Vina ini maka difilmkan segala kasus ini, makanya jangan lagi bermain dengan kasus ini,”

“Jadi tunjukkan saja siapa pelaku yang sebenarnya sehingga kemudian baru ada pengakuan," pungkasnya.

 

Pegi Terancam Hukuman Mati Meski Mengaku Tak Bunuh Vina

Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky pada 2016 lalu di Cirebon, mengaku tidak menghabisi nyawa korban.

Hal tersebut dikatakan Pegi ketika Polda Jawa Barat merilis tersangka pembunuhan Vina dan Rizky pada Minggu (26/5/2024).

“Saya tidak melakukan pembunuhan dan tidak mengenal para saksi,” kata Pegi dikutip dari Kompas.id, Minggu.

“Saya rela mati demi kebenaran," ungkap pria yang sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Bandung tersebut.

Meski Pegi menyangkal dirinya melakukan pembunuhan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abast menyampaikan, tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Vina dan Rizky alias Egi.

Pegi disebut menyusun rencana untuk menghabisi kedua korban menggunakan kayu, batu, dan senjata tajam.

Tak sampai di situ, Pegi juga disebut melakukan pelecehan seksual dengan memerkosa Vina yang pada saat itu berusia 16 tahun.

Perlu diketahui, Vina dihabisi nyawanya di jembatan layang Cirebon, Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat.

Para pelaku yang merupakan geng motor juga membunuh Egi, kekasih Vina.

Dalam konferensi pers itu, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, hasil pemeriksaan polisi menunjukkan, Pegi adalah otak rudapaksa dan pembunuhan terhadap Vina.

Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). (Dok Polda Jabar)

Pegi juga disebut para saksi memerintahkan mereka untuk menghabisi kekasih korban.

Di sisi lain, para saksi mengaku, Pegi memerintahkan mereka untuk mengejar Vina dan Egi yang melintas menggunakan sepeda motor.

Pada saat itu, Pegi mengaku sedang mempunyai masalah dengan Egi.

Para pelaku kemudian menendang motor Vina dan Egi sampai terjatuh lalu membawa keduanya ke sebuah kebun kosong.

Egi kemudian disiksa menggunakan senjata tajam, kayu, dan batu hingga meninggal dunia.

Sementara Vina yang kondisinya sudah pingsan, dirudapaksa oleh para pelaku sebelum dibunuh.

Menurut keterangan para saksi, Pegi lah yang pertama kali merudapaksa Vina.

“Dari kesaksian tujuh terpidana, Pegi yang meminta mereka untuk mengejar kedua korban. Kami masih menyelidiki motif Pegi bermasalah dengan korban Egi,” kata Surawan.

Pegi dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Dengan ditangkapnya Pegi, Polda Jabar menyatakan bahwa pihaknya sudah menangkap semua pelaku yang berjumlah sembilan orang.

Sebelumnya, polisi menyebut masih ada dua pelaku yang buron yaitu Andi dan Dani, namun keduanya disebut sebagai sosok fiktif sehingga dihapus dari daftar pencarian orang.

“Para terpidana ini tak berani berkata sebenarnya karena mereka takut dengan Pegi. Sebenarnya Pegi pelaku terakhir dalam kasus ini,” kata Surawan.

Sebelum Pegi ditangkap, delapan pelaku pembunuh Vina dan Egi sudah diproses hukum hingga ke pengadilan.

Tujuh pelaku pembunuhan Vina dijatuhi pidana seumur hidup, sementara satu pelaku lainnya sudah bebas dari penjara.

Sugianti selaku kuasa hukum Pegi mengatakan, kliennya akan mengajukan praperadilan karena mereka yakin tersangka tidak bersalah.

Ia menjelaskan, penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sesuai prosedur yang benar.

Menurut Sugianti, seharusnya penyelidikan dimulai dari awal, bukan mengikuti alur dari delapan tahun lalu ketika Vina dan Egi dihabisi nyawanya.

“Karena kita masih berasumsi ini salah tangkap, seharusnya jangan mengikuti alur pada delapan tahun yang lalu,”

“Seharusnya penyelidikannya dinolkan lagi (dimulai dari awal),”

“Kalau memang curiga itu Pegi, lakukan pemanggilan atau pemeriksaan ulang, jangan langsung penetapan tersangka. Kita juga kaget,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/5/2024).

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved