Berita Aceh Barat Daya

Ayah di Abdya Tega Cabuli Anak Tiri, Ibu Lapor Ke Polisi, Pelaku Ditangkap di Kebun Sawit di Nagan

Sat Reskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil membekuk pria berinisial KF (48) warga asal salah satu Desa di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
Foto Dok Polres Abdya
Waka Polres Abdya, Kompol Asyhari Hendri didampingi Kasat Reskrim Polres Abdya AKP Erjan Dasmi menggelar konferensi Pers, Rabu (29/05/2024). 

Selanjutnya, tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

"Pada saat melakukan perbuatan pelecehan seksual dan pemerkosaan, tersangka melakukan di dalam rumah pada saat kondisi rumah dalam keadaan sepi, yaitu pukul 12:00 WIB dan pukul 17:00 WIB," terang Kasat Reskrim.

Setelah melakukan perbuatan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap korban.

Baca juga: VIDEO - Kuliner Depan Pintu 333 Masjid Nabawi di Madinah, Sediakan Lontong Hingga Ketoprak

Lanjutnya, tersangka memberikan uang kepada korban dengan jumlah Rp 50.000, dengan maksud agar korban tidak menceritakan perbuatan tersebut kepada orang lain.

Akibat perbuatannya, kata Kasat Reskrim, pelaku terancam dengan Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat. 

"Barang bukti yang diamankan yakni pakaian dalam korban," pungkasnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved