Berita Aceh Barat Daya
Ayah di Abdya Tega Cabuli Anak Tiri, Ibu Lapor Ke Polisi, Pelaku Ditangkap di Kebun Sawit di Nagan
Sat Reskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil membekuk pria berinisial KF (48) warga asal salah satu Desa di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya
Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
Selanjutnya, tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Pada saat melakukan perbuatan pelecehan seksual dan pemerkosaan, tersangka melakukan di dalam rumah pada saat kondisi rumah dalam keadaan sepi, yaitu pukul 12:00 WIB dan pukul 17:00 WIB," terang Kasat Reskrim.
Setelah melakukan perbuatan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap korban.
Baca juga: VIDEO - Kuliner Depan Pintu 333 Masjid Nabawi di Madinah, Sediakan Lontong Hingga Ketoprak
Lanjutnya, tersangka memberikan uang kepada korban dengan jumlah Rp 50.000, dengan maksud agar korban tidak menceritakan perbuatan tersebut kepada orang lain.
Akibat perbuatannya, kata Kasat Reskrim, pelaku terancam dengan Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
"Barang bukti yang diamankan yakni pakaian dalam korban," pungkasnya.(*)
Panwaslih Abdya Lakukan Penguatan Kelembagaan, Hadirkan Lima Narasumber Berkompeten |
![]() |
---|
Mantap! Aparatur Gampong Mesjid Abdya Antar Langsung BLT ke Rumah Warga Miskin |
![]() |
---|
Baitul Mal Aceh Verifikasi Tiga BUMG di Abdya, Salman: Untuk Program Modal Usaha |
![]() |
---|
KoBaR-GB Abdya Ingatkan Guru Hati-hati Menghukum Siswa, Eranya Beda Dengan Sekolah Dulu |
![]() |
---|
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Kabupaten Abdya Terbentuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.