Berita Aceh Barat Daya
Panwaslih Abdya Lakukan Penguatan Kelembagaan, Hadirkan Lima Narasumber Berkompeten
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan pengawas Pemilu,
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan pengawas Pemilu, yang berlangsung di aula Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) wilayah Abdya, Sabtu (20/9/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Panwaslih Aceh, Fahrul Riza, serta dihadiri Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, unsur Forkompinda, ormas, OKP, mahasiswa, dan sejumlah unsur lainnya.
Kegiatan yang berlangsung sehari penuh itu, menghadirkan lima pemateri berkompeten, yaitu Bupati Abdya Dr. Safaruddin, SSos, MSP, Pegiat Pemilu Nasional, Syafrida R. Rasahan, SH, MH.
Akademisi Universitas Samudra Langsa, Dr. M Iqbal Asnawi, SH, MH, Tim Ahli Komisi II DPRK RI, Salman Nasution, M.Si, dan Anggota Panwaslih Aceh, Fahrul Riza, SHI, MH.
Baca juga: Baitul Mal Aceh Verifikasi Tiga BUMG di Abdya, Salman: Untuk Program Modal Usaha
Ketua Panwaslih Abdya, Hendra, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan lembaga demokrasi yang kokoh sebagai pilar demokrasi dan mewujudkan demokrasi yang subtansial sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2025-2029.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat kelembagaan pengawasan yang ada, khususnya di Abdya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengawasan dan memperkuat kelembagaan Panwaslih," ucapnya.
Baca juga: Mantap! Aparatur Gampong Mesjid Abdya Antar Langsung BLT ke Rumah Warga Miskin
Menurut Hendra, banyak dinamika-dinamika yang didapat selama Pemilu berlangsung di Abdya, namun sinergitas tetap terjaga dengan baik.
Ia menyebutkan bahwa sinergitas dipandang penting dalam menyukseskan tugas pengawasan Panwaslih.
Pada kesempatan itu Hendra juga menyampaikan, kegiatan penguatan kelembagaan lembaga pengawas pemilu ini merupakan upaya untuk melakukan pembenahan di internal jajaran pengawas pemilu dengan mengikutsertakan mitra kerja Panwaslih pada saat melakukan pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu/pemilihan.
Hal ini, kata Hendra, meliputi perbaikan secara mendasar tata hubungan kewenangan antar kelembagaan penyelenggara dan penanganan pelanggaran.
Kemudian, sambungnya, penataan kembali peraturan-peraturan Bawaslu mengenai implementasi fungsi pengawasan tata kerja, susunan organisasi sekretariat dan pengawasan tahapan yang berorientasi terciptanya sinergitas antar kompartemen kelembagaan dalam penyelenggaraan tugas, kewenangan, dan kewajiban, serta peran dN fungsi secara integratif.
Baca juga: 211 Anggota DPR-RI Sembunyikan Latar Belakang Pendidikan, KPU Sengaja Tutup-tutupi?
"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemkab Abdya terhadap Bawaslu hingga sukses dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu di Abdya," ucap Hendra.
Sebelumnya Sekretaris Panwaslih Abdya, Haris Firmansyah dalam laporannya mengatakan, hasil yang diharapkan dalam kegiatan tersebut, yaitu mewujudkan kemandirian lembaga pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan.
Kemudian, sambung Haris, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan menanamkan etika, soliditas, integritas, mentalitas, dan profesionalisme jajaran pengawas pemilu.
Baca juga: 5 Teks Prompt Foto Gemini AI dengan Nailong Menggemaskan nan Lucu Lagi Viral, Begini Cara Buatnya!
Mantap! Aparatur Gampong Mesjid Abdya Antar Langsung BLT ke Rumah Warga Miskin |
![]() |
---|
Baitul Mal Aceh Verifikasi Tiga BUMG di Abdya, Salman: Untuk Program Modal Usaha |
![]() |
---|
KoBaR-GB Abdya Ingatkan Guru Hati-hati Menghukum Siswa, Eranya Beda Dengan Sekolah Dulu |
![]() |
---|
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Kabupaten Abdya Terbentuk |
![]() |
---|
Kapolres Abdya Saweu Sikula, Minta Siswa Hormati Guru dan Orangtua, Serta Jauhi Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.