Konflik Palestina vs Israel

Spanyol, Irlandia, dan Norwegia Resmi Akui Negara Palestina, Mengapa Sangat Penting? Ini Penjelasan

Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina, Selasa (28/5/2024).

Editor: Faisal Zamzami
AP Photo
Seorang anak laki-laki mengibarkan bendera Palestina dalam protes mendukung Palestina dan menyerukan gencatan senjata di Gaza, di Barcelona, ​​Spanyol, 20 Januari 2024. Spanyol, Irlandia, dan Norwegia mengumumkan pengakuan terhadap Palestina sebagai negara, Selasa, 28 Mei 2024. 

SERAMBINEWS.COM, MADRID - Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina, Selasa (28/5/2024).

Langkah ini merupakan bagian dari harapan lama Palestina yang didorong oleh kemarahan internasional atas kematian warga sipil dan krisis kemanusiaan di Jalur Gaza setelah serangan Israel.

Keputusan bersama dua negara Uni Eropa tersebut dan Norwegia, yang punya tradisi diplomatik kuat dalam perdamaian, bisa mendorong negara-negara Uni Eropa lainnya untuk mengakui negara Palestina dan memperkuat langkah-langkah di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang dapat semakin mengucilkan Israel.

Sebelumnya, tujuh dari 27 negara Uni Eropa sudah mengakui negara Palestina.

Lima di antaranya adalah negara bekas blok timur yang mengumumkan pengakuannya pada 1988, seperti halnya Siprus, sebelum bergabung dengan Uni Eropa. Swedia mengakui Palestina pada 2014.

Republik Ceko, anggota Uni Eropa, menyatakan pengakuan atas Palestina pada 1988 saat negara itu masih termasuk dalam Cekoslovakia, tidak berlaku untuk negara saat ini.

Sementara Kementerian Luar Negeri Slovakia menyatakan kedua belah pihak memastikan pengakuan timbal balik saat Slovakia menjadi negara merdeka tahun 1992-1993, dan negara Palestina punya kedutaan yang berfungsi penuh di Bratislava sejak 2006.

Anggota Uni Eropa lainnya, Slovenia, juga bergerak ke arah yang sama.

Perdana Menteri (PM) Slovenia Robert Golob mengatakan pemerintahnya akan memutuskan pengakuan atas negara Palestina pada Kamis (30/5/2024) dan menyerahkan keputusan tersebut kepada parlemen untuk persetujuan akhir.

Sekitar 140 dari sekitar 190 negara yang diwakili di PBB, telah mengakui negara Palestina.

Baca juga: Pengungsi Palestina Terbakar Hidup-hidup dalam Serangan Israel, Netanyahu Malah Sebut Kecelakaan

 
Mengapa Perkembangan Ini Penting?

Rencana pembagian PBB pada 1947 menyerukan pembentukan negara Yahudi yang berdampingan dengan negara Palestina.

Tetapi warga Palestina dan dunia Arab menolaknya karena rencana itu hanya memberi mereka kurang dari setengah tanah yang ada, padahal penduduk mereka mencakup dua pertiga dari populasi.

Perang Arab-Israel tahun berikutnya membuat Israel mendapatkan lebih banyak wilayah, Yordania mengendalikan Tepi Barat dan Yerusalem Timur, dan Mesir mengendalikan Gaza.

Pada perang tahun 1967, Israel merebut ketiga wilayah tersebut, dan beberapa dekade pembicaraan damai yang putus-sambung selalu gagal dan gagal lagi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved