Breaking News

Berita Haji 2024

Sudah 124 Ribu Jamaah Calon Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci, Rabu Hari Ini Diterbangkan 8238 Orang

Pada Rabu, 29 Mei 2024, terdapat 21 kelompok terbang dengan jumlah 8.238 jamaah, diterbangkan ke Jeddah.

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Jamaah haji Aceh kloter perdana sudah lepas landas dengan pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (29/5/2024) sore. 

Laporan Khalidin Umar Barat | Arab Saudi

SERAMBINEWS.COM, MADINAH – Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pada Selasa, 28 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS), atau Rabu, 29 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), Jamaah Calon Haji (CJH) yang sudah tiba di Tanah Suci, berjumlah 124.782 orang, yang terbagi dalam 317 kelompok terbang (kloter).

Sedangkan jumlah jamaah yang wafat hingga Rabu hari ini, berjumlah 24 orang, dengan rincian wafat di embarkasi 2 orang, serta 22 orang di Tanah Suci.

Pada Rabu, 29 Mei 2024, terdapat 21 kelompok terbang dengan jumlah 8.238 jamaah, diterbangkan ke Jeddah.

Rinciannya sebagai berikut:

1.         Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah /1 kloter

2.         Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter

3.         Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter

4.         Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 900 jemaah/2 kloter

5.         Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 jemaah/ 1 kloter

6.         Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/ 4 kloter

7. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter

8. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 kloter 9.  Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 880 jemaah/2 kloter

10. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.113 jemaah/3 kloter

11. Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 388 jemaah/ 1 kloter

12. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/ 1 kloter

13. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/ 1 kloter

Larangan saat berihram

Berihram merupakan salah satu rukun haji.

Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walapun dengan dam.

Jika rukun ini ditinggalkan, maka ibadah haji seseorang tidak sah.

Anggota Media Center, Widi Dwinanda mengatakan, memahami tentang ketentuan dalam ihram sangat penting bagi jamaah, termasuk larangan-larangan berihram.

Ia menyebut sejumlah larangan berihram yang harus jadi perhatian jamaah, yaitu memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki).

“Kemudian, menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan (untuk perempuan). Memotong kuku, mencukur rambut dan bulu badan, serta bercumbu atau bersetubuh,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag, Rabu (29/5/2024).

Selanjutnya, ujar Widi, jamaah dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor.

Menutup mata dengan cadar (bagi perempuan), memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan.

“Larangan lainnya, adalah menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi,” sebut dia.

Jamaah yang telah berihram, lanjut dia, juga dilarang menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban (untuk laki-laki).

Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah).

“Dan memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (bagi laki-laki),” ucapnya.

“PPIH mengimbau kepada jamaah, di sela waktu menunggu puncak haji mendatang agar kembali membaca dan mengaji manasik hajinya melalui buku manasik haji,” sambungnya.

Menurutnya, Kementerian Agama telah menyediakan buku panduan manasik haji, buku panduan manasik haji bagi lansia, serta video manasik haji yang dapat dilihat di aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

“Jamaah juga dapat melakukan konsultasi ibadah kepada para pembimbing ibadah kloter dan pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor,” pungkasnya.(*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved