Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Mabes Polri: Bukti Tak Cukup, Nama Buron Fiktif

Diketahui penghapusan dua DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki ini dilakukan usai DPO atas nama Pegi Setiawan atau Perong ditangkap polisi.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Kompas/Istimewa
Jogi Nainggolan menunjukkan foto sejumlah terpidana kasus pembunuhan Vina kepada awak media, Sabtu (18/5/2024), di Cirebon, Jawa Barat. 

SERAMBINEWS.COM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan detail alasan soal dihapusnya dua orang dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi alias Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian atau Eki.

Diketahui penghapusan dua DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki ini dilakukan usai DPO atas nama Pegi Setiawan atau Perong ditangkap polisi.

Menurut Sandi, dua DPO atas nama Andi dan Dani ini dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.

Terlebih, alat bukti terhadap Andi dan Dani ini tidak mencukupi karena hanya fiktif belaka.

“Karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi."

"Bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif, oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan,” kata Sandi dilansir WartakotaLive.com, Kamis (30/5/2024).

Lebih lanjut Sandi menekankan bahwa Polda Jawa Barat (Jabar) selama ini telah bekerja keras dalam penyidikan kasus pembunuhan vina dan eki ini.

Sandi kemudian meminta kepada masyarakat untuk menginformasikan segala hal jika memang menemukan informasi baru.

Pihak kepolisian juga akan berterimakasih apabila ada informasi baru yang ditemukan dari masyarakat.

“Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” ucap Sandi.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Kapolri Kawal Kasus Vina Cirebon: Usut Secara Transparan, Tak Perlu Ditutup

Kakak Vina Kecewa

Marliyana, kakak almarhum Vina Cirebon, tak terima keputusan Polda Jawa Barat yang menghapus dua DPO kasus pembunuhan terhadap adiknya.

Marliyana heran atas keputusan penyidik yang tiba-tiba menyelesaikan penetapan tersangka dengan Pegi Setiawan (27) sebagai tersangka terakhir.

Di hadapan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Marliyana mengaku begitu kaget ketika polisi menyebut bahwa DPO kasus Vina hanyalah Pegi seorang.

Pasalnya, jika mengacu pada amar putusan pengadilan terdahulu, disebutkan bahwa DPO berjumlah tiga orang.


"Kami sangat kaget mendengarnya. Kami keluarga meminta kepada pihak kepolisian agar dua DPO ini ditelusuri lagi," kata Marliyana di Ombe Kofie Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Marliyana mendesak polisi untuk terus mencari dua DPO atas nama Dani dan Andi seperti yang disebutkan dalam putusan pengadilan.

Ia pun mengaku sangat keberatan jika polisi hanya menetapkan Pegi seorang sebagai DPO yang akhirnya ditangkap dan dijadikan tersangka.

"Karena kan di putusan awal disebutkan tiga (DPO), kenapa sekarang berubah hanya satu. Jadi keluarga sangat keberatan," ucap Marliyana.

 

Jokowi Minta Polri Transparan Tangani Kasus Vina

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya ikut berkomentar mengenai kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jokowi meminta agar Polri mengawal kasus itu hingga tuntas.

Ia juga meminta Polri mengusut kasus Vina tersebut secara transparan dan terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.

"Tanyakan kepada Kapolri saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal," katanya setelah meninjau Pasar Lawang Agung di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).

"Transparan, terbuka semuanya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada, ya," tambah Jokowi.

 

Hotman Paris: Kami Ragu Pegi Pembunuh Vina

Pengacara Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea, merasa tak yakin bahwa Pegi Setiawan alias Perong merupakan pelaku pembunuhan Vina yang selama delapan tahun terakhir dicari polisi.

"Kita sekarang ini hanya berpendapat, masih meragukan apakah Pegi itu pelaku (yang masuk) DPO (daftar pencarian orang). Kita juga tidak mengatakan 100 persen bukan, kita masih meragukan," kata Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (29/5/2024).

Keraguan ini didasari dari keterangan lima terpidana kasus pembunuhan Vina yang menyebut bahwa Pegi bukan buron yang selama ini dicari polisi. 

Dalam kacamata hukum, kata Hotman, jika status seseorang masih diragukan, ia tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Di dalam hukum, apabila ada hal-hal yang tidak jelas, apabila ada kekaburan, maka harus dibebaskan orang tersebut. Apabila ada keragu-raguan, tidak boleh divonis" ucap Hotman.

Tak hanya pihak kuasa hukum, keluarga Vina pun meminta agar Polda Jawa Barat tidak terlalu terburu-buru dalam menetapkan tersangka kasus ini.

Marliana, kakak kandung Vina, berharap, polisi lebih dulu melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah Pegi benar merupakan pembunuh adiknya atau bukan.

"Saya meminta kepada kepolisan untuk jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut," ujar Marliana.


Diberitakan sebelumnya, Pegi membantah telah membunuh sepasang kekasih, Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16), di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu.

Pernyataan itu disampaikan Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah. Saya rela mati," ujar Pegi.

Diketahui, ada 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 silam. 

Delapan di antaranya telah diproses hukum hingga ke pengadilan.

Tiga pelaku lain termasuk Pegi sempat menjadi buron selama delapan tahun. 

Bersamaan dengan penetapan tersangka Pegi, polisi menghapus dua tersangka lainnya dari DPO karena disebut fiktif atau tidak ada. 

Baca juga: Harga Emas di Pasar Kota Langsa Masih Bertahan, Ini Rincian Lengkapnya Per 30 Mei 2024

Baca juga: Ibu di Simeulue Lahirkan Bayi Kembar Tiga, Berat 2 & 3 Kg, Persalinan Dibantu Dokter Kandungan RSUD

Baca juga: 90 Siswa di Nagan Raya Ikut Lomba Bercerita, Ini Harapan Pemkab kepada Generasi Muda

 

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap Alasan Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Mabes Polri: Nama Fiktif.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved