Berita Aceh Barat

Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada dan PON 2024, Polres Aceh Barat Gencarkan Razia Cipta Kondisi

Kegiatan razia cipta kondisi tersebut mulai dilaksanakan pada Rabu (29/5/2024) malam, yang dilaksanakan pada dua lokasi terpisah.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Personel Polres Aceh Barat saat memeriksa barang dan kelengkapan surat kendaraan pada Rabu (29/5/2024) malam, dalam Razia Cipta Kondisi di Jalan Meulaboh-Banda Aceh, kawasan Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Polres Aceh Barat terus menggencarkan razia cipta kondisi (Cipkon) setiap waktu guna menciptakan suasana yang aman.

Kegiatan tersebut dengan sasaran narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kelengkapan surat kendaraan, serta barang-barang terlarang lainya.

Kegiatan razia cipta kondisi tersebut mulai dilaksanakan pada Rabu (29/5/2024) malam, yang dilaksanakan pada dua lokasi terpisah.

Yaitu Jalan Nasional Meulaboh-Banda Aceh, kawasan Gampong Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan dan Jalan Meulaboh-Tapaktuan, Kecamatan Meureubo.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Lantas, Iptu Mardiansyah kepada Serambinews.com, Rabu (29/5/2024) malam, mengadakan, razia yang dilakukan tersebut guna menjaga kondusivitas serta antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke daerah tersebut menjelang PON ke XXI dan Pilkada 2024.

Para pengendara diimbau agar mematuhi aturan lalu lintas dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaran setiap melakukan perjalanan di jalan umum, dan tetap berhati-hati terutama pada malam hari supaya mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Dalam razia itu, para personel melakukan pengecekan kendaraan, orang dan barang bawaan secara humanis guna memastikan pengendara tidak membawa barang-barang terlarang.

Sementara pada kegiatan razia Cipkon pada Rabu malam, personel memberikan tilang sebanyak 3 unit kendaraan roda empat.

Hal tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan Kamseltibcarlantas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Selain itu, polisi tidak menemukan pengendara yang membawa narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, knalpot, atau barang-barang terlarang lainnya dalam razia itu.

Kapolres menambahkan, Razia Cipta Kondisi seperti ini akan terus dilakukan menyeluruh di wilayah hukum Polres Aceh Barat dengan waktu dan tempat yang dirahasiakan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved