Berita Aceh Utara
Kedapatan Simpan 12 Paket Ganja di Rumahnya, Nelayan di Aceh Utara Diciduk Polisi
Lalu dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil ditemukan barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Lalu dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil ditemukan barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas putih di dalam sebuah tas.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Reskrim Polsek Dewantara jajaran Polres Lhokseimawe berhasil menangkap JA (44) atas digaan terlibat dalam tindakpidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Penangkapan terhadap nelayam tersebut dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Desa Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, pada Rabu (295/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Polisi juga berhasil menyita 12 paket ganja kering.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Plh Kapolsek Dewantara IPTU Faisal mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika jenis ganja yang dilakukan tersangka.
Selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan.
Sehingga polisi pun berhasil menangkap tersangka di rumahnya.
Lalu dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil ditemukan barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas putih di dalam sebuah tas.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dewantara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka pun diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara.(*)
Baca juga: Kejari Bireuen Musnahkan BB Kasus Pidana, Sabu, Ganja, Kosmetik hingga Flashdisk
| Aceh Utara Butuh 65 Ribu Unit Mobiler Untuk 669 Sekolah |
|
|---|
| Jaksa Kejari Aceh Utara Tuntut Dua Terdakwa Penimbunan BBM Subsidi Masing-masing 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Polda Aceh Supervisi SOP Evakuasi Tahanan Saat Bencana di Polres Aceh Utara |
|
|---|
| Perkara Narkotika Dominasi PN Lhoksukon |
|
|---|
| Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Aceh Utara, Temukan Sabu dari Pelaku, Pria asal Sumut Ikut Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Polres-Lhokseimawe-berhasil-menangkap-JA-44-atas-dugaan-penyalahgunaan-narkotika.jpg)