Jumat, 8 Mei 2026

Berita Aceh Utara

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Aceh Utara, Temukan Sabu dari Pelaku, Pria asal Sumut Ikut Diamankan

Saat penangkapan berlangsung, petugas menemukan satu unit sepeda motor hasil curian serta dua paket narkotika jenis sabu

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/HO
PELAKU CURANMOR - Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti kasus curanmor dalam waktu 1x12 jam, setelah laporan diterima, Selasa (14/4/2026). Foto Dok Polres Aceh Utara 

Ringkasan Berita:
  • Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Satreskrim Polres Aceh Utara tidak hanya berujung pada penangkapan pelaku, tetapi juga mengungkap temuan narkotika jenis sabu dari tangan pelaku dan seorang pria asal Sumatera Utara.
  • Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto MH melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim menjelaskan bahwa pelaku utama berinisial H (36), warga Kecamatan Nibong, berhasil diamankan bersama seorang pria berinisial AI (22), warga Sumatera Utara.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara tidak hanya berujung pada penangkapan pelaku, tetapi juga mengungkap temuan narkotika jenis sabu dari tangan pelaku dan seorang pria asal Sumatera Utara (Sumut).

Peristiwa ini terjadi saat penangkapan pada Selasa (14/4/2026).

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto MH melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim menjelaskan bahwa pelaku utama berinisial H (36), warga Kecamatan Nibong, berhasil diamankan bersama seorang pria berinisial AI (22), warga Sumatera Utara.

Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Line, tepatnya di bangunan kosong bekas Pos Pengamanan PGE, Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Saat penangkapan berlangsung, petugas menemukan satu unit sepeda motor hasil curian serta dua paket narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaan keduanya.

“Selain mengamankan pelaku curanmor, petugas juga menemukan dua paket sabu dari tangan keduanya saat penangkapan berlangsung,” ujar AKP Ibrahim.

Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Selatan Ungkap Curanmor, 4 Unit Sepmor Diamankan dalam Sepekan

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa AI tidak terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor.

Namun, terkait kepemilikan narkotika, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe untuk penanganan lebih lanjut.

“AI tidak terlibat dalam curanmor, namun untuk kasus narkotika akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” jelasnya.

Kasus curanmor tersebut terjadi pada Senin pagi (13/4/2026) di rumah korban, Amirrudin (55), warga Desa Mamplam, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

Saat kejadian, korban bersama istrinya berada di dalam kamar, sementara pintu rumah diduga tidak terkunci dengan baik.

Korban sempat mendengar seseorang mengucapkan salam, namun tidak menaruh curiga.

Setelah keluar dari kamar, sepeda motor miliknya yang sebelumnya berada di dalam rumah telah hilang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved