Berita Langsa

Kobaran Api di Pengeboran Minyak Mentah Ilegal di Aceh Timur belum Padam Hingga Tengah Malam

Diduga kebakaran ini akibat terbakarnya mesin pompa penyedot minyak, sehingga api menyambar ke sumur minyak tersebut. 

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Foto Screenshot
Area sumur minyak mentah pemgeboran tradisional di Gampong Alue Canang, Aceh Timur terbakar, Kamis (30/5/2024). 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Proses pemadaman api dari lokasi kebakaran sumur minyak pada pengeboran minyak mentah ilegal di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, hingga memasuki waktu tengah malam, yakni Kamis (30/5/2024), terus dilakukan.

Pemadaman melibatkan petugas BPBD dan mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Langsa, dan Aceh Timur, serta dibantu aparat Polres Langsa dan personel TNI setempat.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Birem Bayeun, AKP Lilik Harwanto, SH menyebutkan, hingga malam ini insiden kebakaran di sumur minyak mentah di Gampong Alue Canang ini masih dilakukan pemadaman. 

Menurut Kapolsek, sumur minyak mentah yang terbakar adalah milik salah seorang pengebor minyak mentah di kawasan itu yang akrab dipanggil Rajawali (bukan nama asli), berasal dari Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur

Sementara lokasi pengeboran yang terbakar ini berada di tanah milik Wakarni--juga nama panggilan, warga Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Diduga kebakaran ini akibat terbakarnya mesin pompa penyedot minyak, sehingga api menyambar ke sumur minyak tersebut. 

"Bahkan, kobaran api menyala dengan ketinggian mencapai 10 hingga 20 meter," jelas Kapolsek. 

AKP Lilik menambahkan, hingga kini belum diketahui apakah adanya korban jiwa maupun jumlah kerugian material dari insiden tersebut.

“Karena api masih menyala besar dan kian merambat ke lahan di sekitar pengeboran,” urainya. 

Aktivitas pengeboran minyak ilegal ini telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan, persisnya berada di lahan warga di Dusun Paya Laot, Gampong Alue Canang.

Dikatakan Kapolsek, bahwa diperlukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti SKK Migas Aceh dan Pertamina untuk penanganan dan pencegahan lebih lanjut aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah itu. 

Sumur minyak mentah terbakar

Diberitakan sebelumnya, ladang sumur minyak mentah di area pengeboran tradisional kawasan Gampng Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dilaporkan terbakar pada Kamis (30/5/2024) petang. 

Informasi dihimpun Serambinews.com menyebutkan, insiden semburan api dari minyak mentah hasil pengeboran tradisonal diduga ilegal di Gampong Alue Canang itu terjadi menjelang waktu Magrib tiba.

Menurut warga di sana, hingga memasuki pukul 22.00 WIB, kobaran api masih terlihat dari lokasi sumur minyak mentah terbakar yang berjarak sekitar 1 kilometer dari permukiman warga setempat.

Hingga kini belum diperoleh kabar apakah ada korban jiwa atas insiden kebakaran di lokasi sumur minyak mentah itu. 

Sementara sejumlah mobil pemadam kebakaran (damkar) bantuan dari Kota Langsa dikabarkan sudah berada di lokasi untuk ikut melakukan pemadaman api. 

Begitu juga aparat Polres Langsa juga sejak terjadinya insiden ini sudah berada di lokasi Gampong Alue Canang yang masuk dalam wilayah hukum Polres Langsa.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved