Wanita 27 Tahun Kejang-Kejang dan Tewas Usai Disuntik Filler Payudara, Pemilik Salon Ditangkap
Kapolsek Depok Barat, Kompol Tri Hartanto mengatakan korban meninggal berinisial PK (27) warga Kota Yogyakarta.
SERAMBINEWS.COM, YOGYAKARTA - Nasib tragis menimpa wanita berusia 27 tahun yang kejang-kejang hingga akhirnya tewas usai disuntik cairan filler pada payudara.
Wanita tersebut meninggal dunia setelah diduga menjadi korban malapraktik di salah satu salon kecantikan wilayah Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Dua orang diamankan terkait dengan kejadian ini.
Kapolsek Depok Barat, Kompol Tri Hartanto mengatakan korban meninggal berinisial PK (27) warga Kota Yogyakarta.
Ada dua orang yang diamankan terkait kejadian ini yakni pemilik salon dan karyawan salon.
"Inisial SMT (40) pemilik salon dan EK (36) karyawan salon," ujar Kapolsek Depok Barat, Kompol Tri Hartanto, Selasa (28/05/2024).
Kronologi Kejadian
Tri Hartanto menyampaikan awalnya korban janjian dengan pemilik salon untuk melakukan perawatan.
Kemudian pada 25 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 WIB, korban datang ke salon di daerah Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Saat itu korban datang ke salon tersebut seorang diri dengan mengendarai sepeda motor.
"Tujuannya untuk melakukan perawatan pada payudara dan sudah janjian dengan pemilik salon sehari sebelumnya," tuturnya.
Kemudian korban ditangani oleh seorang karyawan salon berinisial EK.
Karyawan ini lantas menyuntikan cairan kepada korban.
"Dilakukan tindakan praktik oleh karyawan dengan cara disuntik cairan filler pada payudara korban," ucapnya.
Sekitar pukul 14.30 WIB korban mengeluhkan pusing dan muntah-muntah.
Sekitar pukul 17. 00 WIB korban diantar oleh istri pemilik salon bersama satu temanya ke rumah sakit.
"Dokter menyampaikan bahwa korban tiba di rumah sakit pukul 17.27 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pukul 17.30 WIB," tuturnya.
Dua Orang Diamankan
Keluarga yang merasa janggal dengan kematian korban lantas memutuskan untuk melapor ke Polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap dua orang
"Telah terjadi dugaan malapraktik yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tandasnya.
Kedua tersangka yang diamankan yakni seorang pria berinisial SMT (40) sebagai pemilik salon dan seorang perempuan berinisial EK (36) karyawan salon.
Dua orang yakni SMT dan EK dijerat dengan Pasal 197 atau Pasal 198 Jo 106 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang praktik kefarmasian yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan.
Baca juga: Begal Payudara Kembali Beraksi di Kawasan Limpok Aceh Besar
Salon Baru Pertama Kali Praktik Suntik Payudara
Salon di daerah Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman yang menjadi lokasi suntik filler payudara dan menewaskan seorang perempuan berinisial PK (27) baru beroperasi sekitar dua tahun.
Salon tersebut ternyata baru pertama kali melakukan praktik suntik filler payudara.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia bukan malpraktik tetapi praktik medis ilegal.
"Jadi untuk ini bukan malpraktik tapi praktik medis ilegal," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, Rabu (29/05/2024).
Yuswanto menjelaskan, dari penyelidikan awal diduga salon tersebut tidak memiliki kewenangan untuk melakukan praktik yang sifatnya medis.
"Malpraktik itu kan dia memang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan medis tetapi melakukan kesalahan, kalau ini dari lidik awal kita duga salon tersebut tidak memiliki hak untuk melakukan praktik-praktik yang sifatnya medis," tuturnya.
Diungkapkan Yuswanto, salon tersebut beroperasi sekitar 2 tahunan. Kemudian untuk praktik suntik filler payudara, baru pertama kali dilakukan. Sebelum-sebelumnya, salon tersebut melayani filler hidung.
"Menurut pengakuan itu baru-baru saja dan ini pun untuk yang sifatnya payudara baru sekali ini, sebelumnya hidung," ucapnya.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap buku daftar konsumen yang ada di salon.
Dari pemeriksaan itu, didapati sudah beberapa konsumen yang melakukan filler hidung di salon tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap log buku yang ada pada salon memang sudah beberapa kali melakukan tindakan yang bersifat medis kepada para konsumen sebelumnya yaitu ada yang sifatnya untuk filler di hidung dan sebagainya," bebernya.
Yuswanto mengungkapkan, salon tersebut sudah ditutup dan dipasang garis polisi. Hal itu dilakukan karena masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Pihaknya juga akan menelusuri asal bahan-bahan yang digunakan untuk praktik di salon tersebut.
"Ya sudah kita tutup police line karena kita membutuhkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan barang bukti lainnya dan yang ingin saya perjelas lagi bahwa bahan-bahan yang digunakan untuk praktik medis ilegal ini juga akan kita telusuri dari mana dan sebagainya," tegasnya.
Pengakuan Pemilik Salon
Pemilik salon yang menyebabkan seorang perempuan berinisial PK (27) meninggal dunia usai disuntik filler payudara mengaku baru satu tahun memberikan pelayanan tersebut ke konsumen.
"Baru setahun ini saja, (sebelumnya) salon bisa," ujar pelaku SMT (40) yang juga merupakan pemilik salon, saat di Polsek Depok Barat, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (29/05/2024).
Pelaku SMT mengaku di salonnya ada layanan filler karena ada permintaan dari pelanggan.
Dari awal membuka layanan filler tersebut sudah ada lima pelanggan.
Menurut pelaku SMT, empat orang pelanggan sebelumnya berjalan lancar dan tidak mengalami masalah apa pun.
"Bukan saya yang menyuntik, saya hanya pemilik usaha. Yang nyuntikin teman saya itu yang perawat," ucapnya.
Pelaku SMT juga mengakui salonya tidak memiliki izin terkait dengan pelayanan filler kepada pelanggan. Tarif yang dipatok untuk pelayanan filler payudara antara Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta.
"Biasanya Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta per 100 cc," tuturnya.
Baca juga: Di 65 Masjid Banda Aceh, Berikut Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat pada 31 Mei 2024
Baca juga: Berkurban Bisa Hilangkan Serakah dan Egoisme, Dr Safriadi Jelaskan Filosofi Mendalam Ibadah Kurban
Baca juga: VIDEO - Base Pasukan Israel Dimortir Brigade Al-Qassam, Tentara Zionis Tak Selamat
Kompas.com: Pengakuan Pemilik Salon di Sleman yang Sebabkan Korban Tewas Usai Suntik Filler Payudara
Naik Terus, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam per Gram, Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Spanduk Penolakan PT Abdya Mineral Prima Terbentang di Kecamatan Kuala Batee |
![]() |
---|
Jika Izin PT Abdya Mineral Prima tak Dibatalkan, IMM Ancam Turun ke Jalan |
![]() |
---|
VIDEO Perang Belum Usai, Mesir Sudah Siapkan 'Pemerintahan Baru' untuk Gaza, Siapa Mereka? |
![]() |
---|
Berbulan-bulan Konflik dengan Gajah, Warga Aceh Barat Kini Bisa Bernapas Lega |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.