Berita Aceh Timur

Mesin Pompa Terbakar, Sumur Minyak Ilegal Meledak

lokasi pengeboran minyak yang terbakar ini diduga berada di tanah milik Wakarni, warga Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. Diduga

Editor: mufti
Foto Screenshot
Area sumur minyak mentah pemgeboran tradisional di Gampong Alue Canang, Aceh Timur terbakar, Kamis (30/5/2024). 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sumur minyak mentah di area pengeboran tradisional Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, meledak pada Kamis (30/5/2024) petang. Hingga Kamis tengah malam, api belum bisa dipadamkan.  Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial, jilatan lidah api terlihat membumbung tinggi ke langit di tengah kegelapan malam. Sesekali terdengar suara ledakan.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH melalui Kapolsek Birem Bayeun AKP Lilik Harwanto SH menyebutkan, pihak terkait masih terus melakukan pemadaman di sumur minyak mentah  Gampong Alue Canang. Menurut Kapolsek, sumur minyak mentah yang terbakar adalah milik salah seorang pengebor minyak yang  akrab dipanggil Rajawali  dan berasal dari Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur.

Sementara lokasi pengeboran minyak yang terbakar ini diduga berada di tanah milik Wakarni, warga Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. Diduga kebakaran ini diakibatkan terbakarnya mesin pompa penyedot minyak, sehingga api menyambar ke sumur minyak tersebut.

"Kobaran api menyala dengan ketinggian mencapai 10 hingga 20 meter," jelas Kapolsek.

AKP Lilik menambahkan, hingga kini belum diketahui apakah ada korban jiwa maupun jumlah kerugian material yang dilami warga, karena api masih menyala besar dan kian merambat ke lahan di sekitar lokasi pengeboran.

Aktivitas pengeboran minyak ilegal ini telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan, yakni di lahan warga Dusun Paya Laot, Gampong Alue Canang. Dikatakan Kapolsek, diperlukan koordinasi dengan instansi terkait seperti SKK Migas Aceh dan Pertamina untuk penanganan dan pencegahan lebih lanjut aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah ini.(zb/f)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved