Berita Aceh Timur

Jumat, 5.000 PPPK Paruh Waktu Dilantik

Jumlah tersebut merupakan bagian dari total awal 5.105 peserta yang diusulkan Pemkab Aceh Timur

Editor: mufti
For Serambinews.com
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Aceh Timurdijadwalkan bakal melantik dan menyerahkan Surat Keputusan kepada sekitar 5.000 Pegawai PPPK Paruh Waktu pada Jumat (23/1/2026).
  • Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata kepegawaian dan menjaga kualitas pelayanan publik.
  • Jumlah tersebut merupakan bagian dari total awal 5.105 peserta yang diusulkan Pemkab Aceh Timur

Kehadiran itu penting karena berkaitan langsung dengan proses administrasi lanjutan dan penyerahan ke OPD masing-masing. Bagi yang tidak hadir, tentu akan ditangguhkan sampai proses berikutnya. ISKANDAR USMAN AL-FARLAKY, Bupati Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi dijadwalkan bakal melantik dan menyerahkan Surat Keputusan kepada sekitar 5.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Jumat (23/1/2026).

Kegiatan tersebut bakal  dirangkai dalam Apel Bersama dan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 yang dipusatkan di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Bupati Al-Farlaky mengatakan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata kepegawaian dan menjaga kualitas pelayanan publik.

“PPPK Paruh Waktu ini adalah solusi yang diatur oleh negara untuk menjawab kebutuhan pelayanan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan. Pemerintah daerah menjalankan seluruh proses sesuai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Al-Farlaky kepada Serambi, Selasa (20/1/2026).

Informasi yang dihimpun, berdasarkan data terbaru, hingga saat ini sebanyak 4.816 calon PPPK Paruh Waktu sudah dinyatakan final sementara, setelah menyelesaikan proses Pertimbangan Teknis Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara. 

Jumlah tersebut merupakan bagian dari total awal 5.105 peserta yang diusulkan Pemkab Aceh Timur. Masih terdapat 289 peserta yang belum masuk dalam daftar final sementara, dan akan dijadwalkan pelantikan pada gelombang kedua.

Al-Farlaky merincikan, sebanyak 200 orang masih dalam proses verifikasi BKN, 20 orang menunggu penandatanganan pertimbangan teknis, 47 orang dalam proses usulan perbaikan data pendidikan dan jabatan, serta 22 orang yang belum sinkron dengan Aplikasi RTG Kemendikdasmen.

Untuk 22 calon PPPK Paruh Waktu yang belum sinkron dengan aplikasi RTG Kemendikdasmen, yang bersangkutan tetap ingin bertahan sebagai guru, namun belum dapat menyediakan ijazah S1. 

Kondisi ini berpotensi menyebabkan gagal pengangkatan apabila tidak bersedia dialihkan ke jabatan Pengelola Administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan apel bersama dan penyerahan SK ini juga menjadi bagian dari pengecekan faktual serta serah terima PPPK Paruh Waktu kepada organisasi perangkat daerah masing-masing. 

Pemkab menegaskan  PPPK Paruh Waktu yang tidak hadir pada kegiatan tersebut, maka penyerahan SK akan ditangguhkan hingga tahapan berikutnya.

Ia menjelaskan, jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK pada Jumat lusa mencapai sekitar lima ribu orang, dengan mayoritas sudah menyelesaikan tahapan pertimbangan teknis dari BKN.

“Sebagian besar sudah final dan siap menerima SK. Sementara yang masih berproses, kami minta untuk bersabar dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan BKN agar seluruh tahapan ini dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan, pentingnya kehadiran seluruh PPPK Paruh Waktu pada saat apel bersama. Karena, kegiatan itu tidak hanya menjadi seremoni penyerahan SK, tetapi juga bagian dari verifikasi faktual.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved