Calvin Verdonk Cuma Butuh 2 Langkah Lagi Jadi WNI, Pemain Berdarah Aceh Siap Bela Timnas Indonesia
Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani menyetujui permohonan status WNI dua pesepakbola diaspora, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Sebab, pendaftaran pemain untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia paling lambat pada H-7 sebelum pertandingan.
Artinya, jika tanggal 11 melawan Filipina, makan hari ini, Selasa 4 Juni 2024 akan menjadi waktu terakhir untuk Verdonk didaftarkan skuad Timnas Indonesia melawan Filipina.
Adapun syarat untuk mendaftarkan pemain adalah memiliki paspor Indonesia.
Maka dari itu, diharapkan Calvin Verdonk bisa menjalani sumpah WNI hari ini, sehingga berpotensi debut di laga Timnas Indonesia vs Filipina.
Baca juga: Naturalisasi Calvin Verdonk Sudah Disahkan DPR RI, Tapi Tak Masuk Skuad Timnas Indonesia Lawan Irak
Profil Calvin Verdonk
Calvin Verdonk merupakan pemain bek kiri NEC Nijmegen yang berusia 27 tahun.
Sosok Calvin Verdonk sempat di-spill oleh Shin Tae-yong saat ia jalan-jalan melihat pemain abroad di Eropa.
STY pernah berpotret bersama Calvin Verdonk dalam laga NEC Nijmegen vs SC Heerenveen di Liga 1 Belanda.
Calvin Verdonk merupakan pemain keturunan Indonesia, sang ayah berasal dari Aceh tepatnya di Meulaboh.
Sedangkan sang ibunda dari Belanda.
Musim ini, Calvin terus menjadi starter oleh NEC.
Pada musim ini, bek kiri 27 tahun itu mengantarkan klubnya Nijmegen finis posisi keenam di Eredivise Belanda dengan 53 poin, terpaut tiga poin dari Ajax Amsterdam di posisi kelima.
Ia tampil 40 penampilan musim ini dengan torehan dua gol dan tiga asis.
Verdonk juga dipanggil spesialis freekick sejak berkarier di Liga Belanda. Bahkan dua gol yang dia catatkan musim ini berasal dari freekick.
Pemain berpostur 1,74 meter tersebut berposisi sebagai bek kiri, alias akan menjadi saingan dari Shayne Pattynama, Pratama Arhan, dan Nathan Tjoe-A-On.
Satria Kumbara Harus Naturalisasi Jika Ingin Menjadi WNI, Bagaimana dan Apa Syaratnya? |
![]() |
---|
KBRI Singapura Buka Lowongan Kerja, Terbuka untuk WNI, Warga Singapura & Pemegang Izin Tinggal Resmi |
![]() |
---|
Tuntut Proses Hukum, Irfansyah Akan Bawa Kasus Pengeroyokan Warga Aceh di Malaysia ke Forum Parlemen |
![]() |
---|
Anggota DPRA Datangi Kediaman Syahrul di Tamiang, Tegaskan Proses Hukum Harus Berjalan |
![]() |
---|
VIDEO Geger! Akun Unboxing Japan yang Kuliti Kelakuan Buruk WNI Mendadak Hilang, 'Diparani' PSHT? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.