Berita Viral
Cerita Hegi Jadi Korban Cocoklogi Kasus Vina, Rumah Didatangi Polisi, Kini Jadi Buruan Warganet
Egi menjelaskan bahwa beberapa foto yang beredar di media sosial memang miliknya, namun ia menegaskan bahwa ia bukan pelaku yang dituduhkan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Cerita Hegi Jadi Korban Cocoklogi Kasus Vina, Rumah Didatangi Polisi, Kini Jadi Buruan Warganet
SERAMBINEWS.COM – Hegi Rian Prayoga (28), warga Kabupaten Cirebon kini menjadi buruan warganet.
Dia diburu karena diyakini oleh warganet termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina.
Meski Pegi Setiawan alias Perong telah ditangkap polisi dan menjadi tersangka kasus Vina, masih banyak warganet yang melakukan cocoklogi terhadap foto-foto yang mirip dengan deskripsi pelaku DPO.
Hal ini menyebabkan sejumlah orang yang sebenarnya tidak terlibat ikut merasa gelisah dan terganggu oleh tuduhan-tuduhan tersebut.
Salah satu orang yang menjadi korban cocoklogi kasus Vina ini adalah Hegi Rian Prayoga (28), yang biasa dipanggil Egi.
Ia mengaku bahwa fotonya telah tersebar di sejumlah media sosial dengan tuduhan bahwa ia adalah pelaku kasus Vina.
Egi menjelaskan bahwa beberapa foto yang beredar di media sosial memang miliknya, namun ia menegaskan bahwa ia bukan pelaku yang dituduhkan.
"Ya, nama saya Hegi Rian Prayoga atau biasa dipanggil Egi. Jadi, foto yang beredar itu beberapa di antaranya benar foto saya,” katanya saat diwawancarai media, Senin (3/6/2024) malam, dikutip dari TribunJabar.
Salah satu foto yang tersebar, yakni saat dirinya menggunakan topi hitam terbalik dengan telinga bagian kiri dalam kondisi bolong (tindik).
Di dalam bingkai foto itu terdapat juga foto Pegi Setiawan yang baru-baru ini ditangkap dan disebut korban salah tangkap.
Dalam bingkai foto itu juga tertulis kalimat 'coba netizen sama ga'.
Egi sendiri memiliki beberapa kemiripan seperti namanya dari Hegi dan Pegi, tingginya sekitar 160 sentimeter dan badannya yang kecil saat foto tersebut beredar.
Namun kini, badan Egi lebih gempal dibanding fotonya dulu.
"Awalnya saya juga kaget kenapa bisa viral seperti ini, setelah dicari tahu ternyata disangkutpautkan dengan pelaku kasus Vina dan Eki,”
“Sementara saya tidak pernah melakukannya sama sekali. Tuduhan semua tidak benar," ujar Egi
Ia menjelaskan, bahwa fotonya mulai viral sekitar dua minggu yang lalu.
Awalnya, dia mengira itu hanya bercandaan saja dan tidak terlalu menanggapinya serius.
Namun, setelah tiga hari, situasinya menjadi semakin serius.
"Saya juga kaget, tidak menyangka sama sekali," ucapnya.
Lebih lanjut, Egi menambahkan, bahwa dia memang pernah memakai anting, tetapi sudah dilepas sejak dua tahun lalu.
"Atas viralnya foto saya, saya merasa sangat terganggu, banyak ancaman kepada diri saya pribadi dan keluarga."
"Ancaman dari warganet, diancam sampai mau dibunuh. Sampai adik saya juga mendapat ancaman akan dirudapaksa dan dibunuh," jelas pemuda asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon ini.
Egi juga mengungkapkan, bahwa akibat viralnya foto tersebut, dia sempat didatangi oleh polisi dari Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota tiga hari setelah foto-foto tersebut viral.
"Polisi datang ke rumah menanyakan apakah mengenal korban dan pelaku (kasus Vina), saya jawab jujur sejujurnya tidak kenal."
"Pada saat kejadian itu saya berada di rumah teman," katanya.
Egi menekankan bahwa foto dengan motor ninja dan jaket XTC yang beredar di media sosial adalah milik temannya yang hanya dia pinjam untuk foto.
"Saya tidak masuk dalam anggota kelompok bermotor," ujarnya.
Kini usai klarifikasi, Egi berharap agar warganet lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial dan tidak menuduh tanpa bukti.
"Foto-foto yang tersebar mungkin ngambil dari akun media sosial saya, nama Facebook saya @Egi Ripraa," pungkasnya.
Pegi Ajukan Prapreadilan
Kuasa hukum dari Pegi, Insank Nasaruddin menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka terhadap kliennya.
“Dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank di Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).
Insank menjelaskan bahwa mereka telah menyiapkan berbagai bukti kuat untuk membuktikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus Vina.
“Kami akan menghadirkan kejutan dalam sidang nanti. Kami memiliki bukti-bukti yang mendukung posisi Pegi,” tambahnya.
Meski tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang bukti yang akan diajukan, Insank memastikan bahwa mereka memiliki saksi yang dapat membuktikan Pegi tidak berada di lokasi pembunuhan saat kejadian berlangsung.
“Kami memiliki saksi yang kredibel, yang benar-benar mengetahui kejadian tersebut. Saksi ini dapat memastikan apakah Pegi terlibat atau tidak, serta keberadaan Pegi saat peristiwa terjadi,” tegas Insank.
Pegi Terancam Hukuman Mati Meski Mengaku Tak Bunuh Vina
Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky pada 2016 lalu di Cirebon, mengaku tidak menghabisi nyawa korban.
Hal tersebut dikatakan Pegi ketika Polda Jawa Barat merilis tersangka pembunuhan Vina dan Rizky pada Minggu (26/5/2024).
“Saya tidak melakukan pembunuhan dan tidak mengenal para saksi,” kata Pegi dikutip dari Kompas.id, Minggu.
“Saya rela mati demi kebenaran," ungkap pria yang sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Bandung tersebut.
Meski Pegi menyangkal dirinya melakukan pembunuhan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abast menyampaikan, tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Vina dan Rizky alias Egi.
Pegi disebut menyusun rencana untuk menghabisi kedua korban menggunakan kayu, batu, dan senjata tajam.
Tak sampai di situ, Pegi juga disebut melakukan pelecehan seksual dengan memerkosa Vina yang pada saat itu berusia 16 tahun.
Perlu diketahui, Vina dihabisi nyawanya di jembatan layang Cirebon, Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat.
Para pelaku yang merupakan geng motor juga membunuh Egi, kekasih Vina.
Dalam konferensi pers itu, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, hasil pemeriksaan polisi menunjukkan, Pegi adalah otak rudapaksa dan pembunuhan terhadap Vina.
Pegi juga disebut para saksi memerintahkan mereka untuk menghabisi kekasih korban.
Di sisi lain, para saksi mengaku, Pegi memerintahkan mereka untuk mengejar Vina dan Egi yang melintas menggunakan sepeda motor.
Pada saat itu, Pegi mengaku sedang mempunyai masalah dengan Egi.
Para pelaku kemudian menendang motor Vina dan Egi sampai terjatuh lalu membawa keduanya ke sebuah kebun kosong.
Egi kemudian disiksa menggunakan senjata tajam, kayu, dan batu hingga meninggal dunia.
Sementara Vina yang kondisinya sudah pingsan, dirudapaksa oleh para pelaku sebelum dibunuh.
Menurut keterangan para saksi, Pegi lah yang pertama kali merudapaksa Vina.
“Dari kesaksian tujuh terpidana, Pegi yang meminta mereka untuk mengejar kedua korban. Kami masih menyelidiki motif Pegi bermasalah dengan korban Egi,” kata Surawan.
Pegi dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.
Dengan ditangkapnya Pegi, Polda Jabar menyatakan bahwa pihaknya sudah menangkap semua pelaku yang berjumlah sembilan orang.
Sebelumnya, polisi menyebut masih ada dua pelaku yang buron yaitu Andi dan Dani, namun keduanya disebut sebagai sosok fiktif sehingga dihapus dari daftar pencarian orang.
“Para terpidana ini tak berani berkata sebenarnya karena mereka takut dengan Pegi. Sebenarnya Pegi pelaku terakhir dalam kasus ini,” kata Surawan.
Sebelum Pegi ditangkap, delapan pelaku pembunuh Vina dan Egi sudah diproses hukum hingga ke pengadilan.
Tujuh pelaku pembunuhan Vina dijatuhi pidana seumur hidup, sementara satu pelaku lainnya sudah bebas dari penjara.
Sugianti selaku kuasa hukum Pegi mengatakan, kliennya akan mengajukan praperadilan karena mereka yakin tersangka tidak bersalah.
Ia menjelaskan, penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sesuai prosedur yang benar.
Menurut Sugianti, seharusnya penyelidikan dimulai dari awal, bukan mengikuti alur dari delapan tahun lalu ketika Vina dan Egi dihabisi nyawanya.
“Karena kita masih berasumsi ini salah tangkap, seharusnya jangan mengikuti alur pada delapan tahun yang lalu,”
“Seharusnya penyelidikannya dinolkan lagi (dimulai dari awal),”
“Kalau memang curiga itu Pegi, lakukan pemanggilan atau pemeriksaan ulang, jangan langsung penetapan tersangka. Kita juga kaget,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/5/2024).
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
| Suami Robohkan Rumah Sendiri di Sragen, Sakit Hati Usai Pergoki Istri Selingkuh |
|
|---|
| BBM Pertalite Bau Menyengat di SPBU, Sejumlah Motor Rusak, Pertamina: Kami Tanggung Semuanya |
|
|---|
| Viral Suami Ceraikan Istri Seusai Lulus PPPK, Haji Uma Koordinasi Dengan Bupati Aceh Singkil |
|
|---|
| Video Syur 19 Detik Anak Pejabat dengan Anak Dosen di Riau, Ditonton Ayah Korban, Polisi Tangkap FAS |
|
|---|
| Didorong Warga Masuk Got saat Bongkar Polisi Tidur Berpaku, Fadli Lurah di Medan Lapor Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.