Berita Aceh Utara

Inspektorat Audit Dana Desa

Inspektorat Aceh Utara saat ini sedang mengaudit khusus pengelolaan Dana Desa (DD) pada 12 gampong yang tersebar dalam sejumlah kecamatan di Aceh Utar

Editor: mufti
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi bansos BLT Dana Desa berupa uang tunai Rp 900 ribu. 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKONInspektorat Aceh Utara saat ini sedang mengaudit khusus pengelolaan Dana Desa (DD) pada 12 gampong yang tersebar dalam sejumlah kecamatan di Aceh Utara atas laporan aparat desa, masyarakat dan aparat penegak hukum. Hasil telaah auditor, pengelolaan terindikasi terjadinya penyelewengan.

Data yang diperoleh Serambi, ke-11 desa tersebut yaitu, kasus pengelolaan dana desa Tahun 2021, 2022 dan 2023 di Gampong Matang Ulim Kecamatan Samudera, yang dilaporkan Tuha Peut setempat pada 6 November 2023. Kemudian, kasus pengelolaan dana desa Tahun 2022 dan 2023 di Gampong Blang Dalam Tunong, Kecamatan Nisam yang dilaporkan Tuha Peut pada 12 Desember 2023.

Selanjutnya, audit pengelolaan dana desa Tahun 2022 dan 2023 di Gampong Pulo Drien Beukah Kecamatan Meurah Mulia, yang dilaporkan masyarakat dan Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada 16 Januari 2024. Lalu, di Gampong Matang Linya, Kecamatan Baktiya, terhadap pengelolaan dana desa Tahun 2021 dan 2022 yang dilaporkan keuchik periode 2023-2029 bersama Tuha Peut, pada 22 Desember 2023.

Audit selanjutnya dilakukan Inspektorat Aceh Utara terhadap pengelolaan dana desa Tahun 2019 sampai 2022, di Rangkileh Kecamatan Meurah Mulia, yang dilaporkan tokoh masyarakat pada 18 Januari 2023. Lalu, kasus pengelolaan dana desa Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Gampong Paya Dua Uram Kecamatan Seunuddon, yang dilaporkan Tuha Peut pada 2 Februari 2024.

Pengelolaan dana desa Tahun 2022 dan 2023 di Gampong Paya Meudru, Kecamatan Paya Bakong yang dilaporkan Tuha Peut, Keurani, dan Kaur Umum. Kemudian, audit pengelolaan dana desa Tahun 2023 di Gampong Bukeut Linteung Kecamatan Langkahan, yang dilaporkan Tuha Peut pada 19 Februari 2023. Audit dana desa di Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayi Tahun 2021 sampai 2023, yang dilaporkan masyarakat dan Polres Lhokseumawe pada 4 April 2024.

Kemudian pemeriksaan khusus pengelolaan dana desa di Gampong Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang. Inpektorat Aceh Utara juga melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan dana desa Tahun 2022 sampai 2023 di Gampong Sangkelan, Kecamatan Banda Baro yang dilaporkan masyarakat pada 4 April 2024.

Selain juga ada beberapa desa yang masuk dalam tahap pembinaan. “Saat ini tim sudah bekerja untuk melakukan audit dan sudah diterbitkan surat tugas,” ujar Sekretaris Inspektorat Aceh Utara, Zulfahmi kepada Serambi, Senin (3/5).(jaf)

Lapor ke Jaksa dan DPR

Ketua Tuha Peut Matang Ulim, Kecamatan Samudera Tahun 2023, Abdurrahman kepada Serambi menyebutkan, pihaknya selain sudah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa Tahun 2021 sampai 2023 ke Inspektorat Aceh Utara, juga sudah melaporkan kasus tersebut ke DPRK Aceh Utara dan ke Kejari.

Abdurahman mengaku, selain itu ia juga melaporkan terkait jerih dirinya sebagai Ketua Tuha Peut Tahun 2023 belum dibayar sesuai dengan SK PAW, dari Maret sampai September 2023. “Saat pengajuan jerih atas nama saya dan saya ikut menekennya, tapi ketika dana sudah dicairkan, keuchik beralasan ada kesalahan SK, sehingga sampai sekarang saya belum menerima jerih,” pungkas Abdurrahman.(jaf)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved