Kartu Prakerja

Hari Terakir! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69, Ini Cara Mudah Buat Akun dapat Rp 3.5 Juta

Kartu Prakerja Gelombang 69 memasuki masa terakhir pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB pada Rabu, 5 Juni 2024.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS.COM
Kartu Prakerja 

Hari Terakir, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69, Begini Cara Mudah Buat Akun Bisa dapat Rp 3.5 Juta

SERAMBINEWS.COM - Kartu Prakerja Gelombang 69 memasuki masa terakhir pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB pada Rabu, 5 Juni 2024.

Sebelum ditutup, segera lakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69.

Diberitakan sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelomang 69 diperpanjang hingga 5 Juli 2024.

Kabar perpanjangan pendaftaran kartu prakerja gelombang 69 itu disampaikan melalui akuan Instagram resmi Prakerja @prakerja.go.id.

"Kamu masih bisa bergabung sampai hari Rabu, 5 Juni 2024 pukul 23.59 WIB karena waktunya diperpanjang!" tulisnya.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Diperpanjang! Buruan Daftar Kesempatan Dapat Rp 3,5 Juta

Setidaknya ada banyak manfaat yang bisa kamu peroleh jika mengikuti program Kartu Prakerja mulai dari ilmu, skill, dana pelatihan hingga dana untuk mencari kerja dengan total Rp 4,2 juta, berikut rinciannya:

  • Saldo bantuan pelatihan: Rp3.500.000.
  • Insentif biaya mencari kerja: Rp 600.000.
  • Insentif pengisian Survei Evaluasi : Rp50.000 x 2 survei, sehingga totalnya Rp 4,2 juta.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri,
  • Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawaspada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Untuk alur pendaftarannya sendiri masih sama seperti yang selama ini dijalankan.

Mulai dari pembuatan akun Kartu Prakerja 2024, kemudian melakukan pendaftaran, melengkapi syarat dan berkas, dan menantikan pengumumannya.

Secara detail, berikut penjelasan masing-masing tahapan.

Cara Pembuatan Akun Prakerja 2024

- Masuk ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik menu 'Daftar Sekarang' yang terletak di sudut kiri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved