Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka! Berikut Cara Daftar, Link, Beserta Besaran Insentifnya

Peserta Kartu Prakerja gelombang 71 akan menerima insentif sebesar Rp 4.200.000. Berikut cara daftarnya.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS.COM
Kartu Prakerja 

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 71 telah resmi dibuka pada Jumat (2/8/2024). 

Kabar dibukanya pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 71 disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id. 

"Gelombang....Gelombang apa yang dinantikan Sobat Prakerja? Gelombang 71 yang sudah dibuka!

Siapa yang dari kemarin sibuk nanyain kapan pembukaan gelombang terus di kolom komentar? Nih dikabulin, Gelombang 71 SUDAH DIBUKA!

Yuk Sob segera klik “Gabung Gelombang” sekarang di dashboard Prakerja kamu!

Bagi yang belum mendaftar, segera daftar secara mandiri melalui www.prakerja.go.id agar #JadiBisa ikut gelombang seleksi kali ini," tulis akun Prakerja. 

Masyarakat yang membutuhkan pelatihan kerja atau peningkatan skill bisa gabung gelombang Prakerja secara online. Simak link, besaran insentif, syarat, dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 71 berikut ini.

Tentang Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Setidaknya ada banyak manfaat yang bisa kamu peroleh jika mengikuti program Kartu Prakerja mulai dari ilmu, skill, dana pelatihan hingga dana untuk mencari kerja.

Berapa insentif Kartu Prakerja gelombang 71?

Peserta Kartu Prakerja gelombang 71 akan menerima insentif sebesar Rp 4.200.000.

Insentif Kartu Prakerja gelombang 71 terbagi atas Rp 3.500.000 sebagai saldo bantuan pelatihan, Rp 600.000 sebagai insentif biaya mencari kerja, dan Rp 100.000 sebagai insentif pengisian survei.

Khusus pengisian survei sebesar Rp 100.000, insentif ini diberikan dua kali dengan rincian Rp 50.000 per pengisian survei.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri,
  • Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawaspada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Untuk alur pendaftarannya sendiri masih sama seperti yang selama ini dijalankan.

Mulai dari pembuatan akun Kartu Prakerja 2024, kemudian melakukan pendaftaran, melengkapi syarat dan berkas, dan menantikan pengumumannya.

Secara detail, berikut penjelasan masing-masing tahapan.

Cara Pembuatan Akun Prakerja 2024

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved