Selebriti
Ini 5 Fakta Kasus Suami BCL Diduga Gelapkan Rp6,9 M, Tiko Belum Tersangka
Diketahui, dugaan penggelapan tersebut dilaporkan oleh mantan istri Tiko, Arina Winarto pada 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penemuan dokumen tersebut didapat Arina pada Juni 2021 saat keduanya telah bercerai.
Saat itu, Arina berusaha untuk mencocokan data keuangan perusahaan yang nyatanya berselisih Rp140 juta dan beberapa transaksi janggal.
"Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," ungkapnya.
Menilai ada masalah dalam lini bisnisnya membuat Arina melaporkan mantan suaminya itu ke polisi pada 2022.
Tiko Aryawardhana dalam laporan polisi mantan istrinya itu disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan nomor perkara LP/B/ 1721 / VII / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.
Jika terbukti bersalah nantinya, Tiko bakal terancam kurungan penjara maksimal lima tahun lamanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Suami BCL Diduga Gelapkan Rp6,9 M: Dikaitkan Rumah Tangga Dulu, Tiko Belum Tersangka,
Berita terkait lainnya
Disebut Warren Buffett Indonesia? Timothy Ronald, Investor Muda 24 Tahun Punya 11 Juta Saham BBCA |
![]() |
---|
Begini Kata Ariel NOAH soal Tata Kelola Royalti Lagu |
![]() |
---|
3 Kali Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Pengadilan Agama, Erin Bantah Tuntut Harta Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia, Ditemukan Sudah Kaku di Rumah |
![]() |
---|
DJ Panda Mengaku Hamili Dua Wanita Lain, Sintya Akui Pernah Berhubungan Intim dan Punyak Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.