Berita Lhokseumawe
Rawan Sindikat TPPO, Imigrasi Lhokseumawe Bentuk Desa Binaan Imigrasi
Kita melihat fenomena saat ini, banyak korban-korban perdagangan orang baik ke Malaysia, Timur Tengah ataupun ke Eropa....
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: IKL
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Desa Meunasah Baro, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, telah menjadi desa binaan Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe. Hal tersebut dikarenakan selama ini kawasan Aceh Utara rawan masuknya pengungsi asing seperti Rohingya.
Selain itu dibentuknya desa binaan itu untuk cegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu tujuannya adalah untuk mempermudah para calon pekerja migran Indonesia, serta memperoleh informasi dan pelayanan keimigrasian.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh Ujo Sujoto, S.H., M.Si, saat sosialisasi keimigrasian di Aula kantor Camat Muara Batu, Aceh Utara, Rabu (5/6/2024). Menurutnya dipilihnya Desa Meunasah Baro, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara sebagai Desa Binaan Imigrasi karena selama ini kawasan tersebut sering terdamparnya pengungsi Rohingya.
“Kita melihat fenomena saat ini, banyak korban-korban perdagangan orang baik ke Malaysia, Timur Tengah ataupun ke Eropa,” kata Ujo. Ia menyebutkan, target oknum dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah dengan cara masuk ke desa-desa mencari target orangnya.
“Nah, untuk mengantisipasinya yaitu dengan hadirnya Imigrasi untuk membuat desa binaan dan mengedukasi atau sosialisasikan bagaimana sih menjadi pekerja di luar negeri yang benar,” sebutnya. Dikatakannya, untuk saat ini baru ada satu desa binaan, sehingga dirinya hadir untuk memberi dukungan kepada warga binaan Imigrasi tersebut.
Disebutkannya, kedepan pihaknya akan mencari desa yang lain lagi untuk menjadi desa binaan Imigrasi di Lhokseumawe dan Aceh Utara. “Selain menjadi desa binaan juga nanti desa tersebut juga akan dibentuk sebagai desa sadar hukum. Disitu bisa dilakukan misalnya sosialisasi terkait TPPO dan jenis hukum lainnya,” tambahnya.
Selain itu, Ujo melanjutkan, di desa binaan tersebut juga aka nada satu petugas yang akan membantu melayani warga binaan dalam membuat paspor. “Ada anggota kita nanti yang akan membantu, nanti kita kasih nomor seluler agar mudah komunikasi, program ini disebut Perwakilan Imigrasi di Desa (Papinsa),” tuturnya.
Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe mengambil tema "PMI sadar hukum, perlindungan warga negara terjamin" sebagaimana tujuan utama pelaksanaan program desa binaan imigrasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu untuk mengedukasi pengetahuan keimigrasian dan menciptakan masyarakat sadar hukum sehingga menjadi sarana pencegahan PMI non-prosedural di wilayah kerja.
Dimana, melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang akan segera disahkan, imigrasi juga ingin memberikan kemudahan akses kepadamasyarakat terhadap informasi keimigrasian di desa-desa, sekaligus untuk mengajak perangkat desa dan masyarakat untuk memahami prosedur permohonan paspor RI, peraturan keluar-masuk wilayah Indonesia bagi WNI, serta pelaporan WNA di desa/kelurahan.
Serta melalui program desa binaan imigrasi ini, kantor imigrasi juga berharap dapat terbentuknya jaringan intelijen di desa-desa yang mampu mengumpulkan informasi keimigrasian sehingga mempersempit celah pergerakan mafia/oknum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) seperti kasus Penjualan Ginjal, Kasus Penipuan Judi Online, dan Kasus Pernikahan Pesanan yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Peran kita sebagai bagian dari masyarakat, sangat berpengaruh dalam pencegahan TPPO/TPPM ini. Mulai dari warga desa, perangkat desa, tuha 4, bapak camat, pihak Imigrasi, Yankum dan BP3MI. Bersama dengan peran kita masing-masing, marilah kita bersama-sama membangun masyarakat yang lebih kuat, lebih berkualitas, dan lebih sadar hukum,” pungkas Ujo.
Hadir dalam kegiatan tersebut, kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh Ujo Sujoto, S.H., M.Si, Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Aceh Siti Rolija, S.H., M.Hum, Penyuluh Hukum Madya, Camat Muara Batu Munawir, S.STP, M.Si, Kapolsek Muara Batu, AKP Ali Akbar, Danramil 04/ Muara Batu Lettu, CZI Jamidin, Keuchik Gampong Meunasah Baro, Rahmat Kartolo, S.Pt., M.Pt, serta para peserta pembentukan dan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi.(zak)
| Personel Korem Lilawangsa Latihan Menembak Senjata Laras Panjang & Pistol |
|
|---|
| Personel Samapta Polres Lhokseumawe Ikut Pelatihan Penembak Gas Air Mata |
|
|---|
| Farhan Serukan Transformasi Pesantren Demi Kebangkitan Kota Lhokseumawe |
|
|---|
| HUT Ke-74 Humas Polri , Polres Lhokseumawe Sumbang Darah 63 Kantong |
|
|---|
| HMI Komisariat Pertanian Unimal Gelar Latihan Kader 1, Lahirkan 36 Kader Baru dari 65 Pendaftar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.