Berita Viral
Sidik Jari di Samurai untuk Menusuk Vina, Pegi Minta Kebenaran Diungkapkan: Polisi Jangan Zalim
"Ini harus benar-benar terbuka semuanya. Ini menurut pendapat kami ini zalim, sebab banyak banget kejanggalan di dalam perkara ini," kata pengacara.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Sidik Jari di Samurai untuk Menusuk Vina, Pegi Minta Kebenaran Diungkapkan: Polisi Jangan Zalim
SERAMBINEWS.COM – Pihak dari tersangka Pegi Setiawan alias Perong meminta Polri untuk melakukan gelar perkara khusus pada kasus Vina.
Menurut pengacara Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi banyak ditemukan kejanggalan dalam penetapan Pegi sebagai tersangka.
Hal utama yang diminta oleh pihaknya adalah keccocokan sidik jari di samurai untuk menusuk Vina dan Eki pada 2016 lalu dengan sidik jari Pegi.
Karena itu, Marwan Iswandi bakal mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kedatangan mereka untuk meminta Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus untuk kliennya.
"Ya kan disini kan kita anggap lebih fair. Pusat juga daripada di sana kan (Polda Jawa Barat)," kata kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Dia menyebut alasan pihaknya hendak meminta gelar perkara khusus ini karena dianggap banyak kejanggalan atas apa yang diterima oleh Pegi.
Maka dari itu, kata Marwan, dengan adanya gelar perkara ulang oleh Bareskrim Polri diharap bisa memberikan keadilan.
"Ini harus benar-benar terbuka semuanya. Ini menurut pendapat kami ini zalim, sebab banyak suatu kejanggalan seperti saya sampaikan ke media kemarin banyak banget kejanggalan di dalam perkara ini," jelasnya.
Marwan mencontohkan beberapa kejanggalan tersebut satu di antaranya yakni soal sidik jari pada samurai yang digunakan untuk menusuk korban.
"Dilihat dong sidik jarinya. Ada nggak Pegi yang ditangkap sekarang ini, kan gampang banget, bukan suatu kesusahan," ujarnya.
Kemudian soal Pegi yang disebut pelaku pengeroyokan hingga merudapaksa korban dan membuat skenario seakan Vina dan pacarnya Eki tewas akibat kecelakaan.
"Nah itu kan ada baju, masa nggak ada lengket DNA-nya. Nah ini, ini kalau memang sungguh-sungguh, kalau memang benar itu terjadi. Tapi, makannya ini kita bongkar sama-sama," kata dia.
Pegi Ngadu ke DPR-RI Minta Kapolri Dipanggil
Sementara itu, tersangka terakhir dalam kasus Vina, Pegi Setiawan alias Perong meminta Komisi III DPR-RI untuk memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pemanggilan itu dimaksudkan untuk mendengar terkait penanganan Polri , khususnya Polda Jawa Barat, dalam penyelesaian kasus Vina.
Sebab, penangkapan Pegi dan seiring berjalannya waktu banyak ditemukan kejanggalan dalam pengungkapan kasus ini.
Bagaimana tidak, pada Minggu (26/5/2024), Polda Jawa Barat menghapus dua DPO kasus Vina dan menyebut Pegi merupakan tersangka lain.
Padahal, 2 DPO kasus Vina yakni Andi dan Dani secara eksplisit tercantum dalam putusan pengadilan.
Kejanggalan-kejanggalan ini membuat pihak Pegi ngadu ke DPR-RI untuk meminta Kapolri dipanggil dan menjelaskan semuanya.
Pengacara tersangka Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi bersama timnya mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/6/2024).
Marwan dkk datang ke DPR untuk menemui pimpinan Komisi III DPR terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada tahun 2016.
Setelah bertemu pimpinan Komisi III DPR, Marwan mengatakan, pihaknya meminta DPR memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama, itu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas. Bukan berarti saya minta agar ini intervensi,”
“Sebab saya lihat ini dalam perkara ini (kasus Vina) banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan," ujar Marwan di Gedung DPR, dikutip dari Kompas.com.
Marwan menyampaikan, sebagai seorang pensiunan prajurit TNI yang pernah menjabat oditur militer, dia sangat tertarik menangani kasus ini.
Sebab, dia melihat banyak kejanggalan dalam pengusutan kasus Vina Cirebon.
"Saya ini mantan oditur militer, saya dulu menyidangkan tentara. Maka saya tertarik di sini karena saya melihat, 'Wah ini banyak kejanggalan'," kata dia.
"Mulai dari kejanggalan 2 orang dianulir, Dani sama Andi. Di dalam putusan pengadilan ini saya membaca, justru mereka yang paling aktif. Mereka melakukan pemerkosaan," ujar Marwan.
Ia pun mengaku pernah bertanya kepada ibu Pegi terkait kedekatannya dengan anaknya.
Kepada Marwan, sang ibu mengaku dekat dengan Pegi. Namun, Pegi tidak pernah bercerita soal kasus Vina.
"Karena kan ini pembunuhan berencana, pasti ada motivasi, ada dendam. Ini tidak ada. Dia tidak pernah cerita,”
“Dan yang lebih lucu lagi, perkara ini tanggal 27, perkara ini, polisi sempat datang ke rumah klien kami. Saya bilang, 'Waktu itu Pegi ada enggak?' (Kata ibunya) 'Pegi ada di Bandung'.”
“Tapi polisi enggak mengejar ke Bandung, baru sekarang ini baru ditangkap. Loh kenapa enggak ditangkap selama ini?" papar dia.
Untuk itu, Marwan meminta kepada Kapolri bersikap kesatria. Dia meminta kasus yang menimpa Pegi Setiawan di-SP3 atau dihentikan.
"Maka saya imbau kepada Polri, terutama Kapolri, kalau memang unsurnya enggak terpenuhi, lebih baik kita kesatria sajalah. Kita SP3. Saya akan berjuang," ucap Marwan.
Dalam pertemuan ini, hadir Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menerima kedatangan pihak Pegi.
Kapolda Jabar Bungkam saat Ditanya Kasus Vina
Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Akhmad Wiyagus memilih bungkam ketika ditanya soal kasus Vina yang sedang ditangani anggotanya itu.
Jenderal bintang dua enggan mengeluarkan satu kata apapun kepada wartawan soal kasus Vina usai menghadiri kegiatan KSAD di Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (4/6/2024).
Awalnya, wartawan dari TribunJabar mencoba mengonfirmasi kepada Kapolda Jabar terkait kasus Vina yang kembali mecuat ke publik usai penayangan perdana film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ di bioskop pada 8 Mei 2024.
Kasus Vina ini kemudian bergulir panjang dan menjadi perbincangan publik, hingga Polres Cirebon Kota merilis 3 DPO kasus Vina.
Namun polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong pada 21 Mei 2024, dan menghapus dua nama DPO lainnya dengan alasan fiktif.
Berulang kali ditanya oleh wartawan terkait kasus ini, Irjen Pol Akhmad Wiyagus memilih diam.
Wartawan lain yang turut mengkonfirmasi kasus ini kepada Kapolda Jabar juga mendapatkan hal yang sama.
Wartawan tidak mendapatkan jawaban apa pun dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Saat berusaha mengkonfirmasi kasus Vina kepada Kapolda Jabar, wartawan dihalangi seorang pria meminta agar tidak melakukan wawancara.
"Nanti aja kang, ngos-ngosan lagi nanjak, entar ya," ucap pria berbaju hitam meminta wartawan menjauh dari Kapolda Jabar, dikutip dari TribunJabar.
(Serambinews.com)
‘Penjahat Korupsi Lebih Pintar’, KPK Minta Maaf karena Baru 2 Kali OTT Sepanjang 2025: Alami Kendala |
![]() |
---|
Warga Berebut Gali Emas di Sungai Eufrat yang Mengering, Benarkah Termasuk Tanda Kiamat? |
![]() |
---|
Usia Hanya Angka, Kakek di Bengkulu Ini Nikahi Gadis 27 Tahun |
![]() |
---|
Santri Ini Jual Nama Ulama ke Pengajian Buat Beli iPhone 16, Gus Kautsar Dituduh Jual Agama: Kecewa |
![]() |
---|
Uang Rp 80.000 Edisi HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Bakal Diluncurkan? Bank Indonesia Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.