Berita Viral
‘Penjahat Korupsi Lebih Pintar’, KPK Minta Maaf karena Baru 2 Kali OTT Sepanjang 2025: Alami Kendala
Fitroh menduga para koruptor kini sudah bisa mengakali pengawasan KPK agar aksinya tidak tertangkap dalam sistem penyadapan di KPK.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
‘Penjahat Korupsi Lebih Pintar’, KPK Minta Maaf karena Baru 2 Kali OTT Sepanjang 2025: Alami Kendala
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf kepada publik karena baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto pun mengakui bahwa lembaganya baru melakukan dua kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang semester I tahun 2025.
“Sepanjang semester 1 juga telah melakukan 2 kegiatan operasi tangkap tangan dan teman-teman sudah mengikuti semua ya, mohon maaf baru 2 (OTT),” kata Fitroh dalam Konferensi Pers Kinerja Semester I 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/8/2025).
Fitroh menyebut para pelaku korupsi kini semakin cerdas dalam menghindari pengawasan, terutama penyadapan.
“Yang pasti penjahatnya lebih pintar. Artinya apa, bisa jadi kemudian komunikasi yang dilakukan orang-orang yang berencana melakukan tindak pidana korupsi itu tidak dilakukan dengan media-media yang bisa dilakukan penyadapan,” jelasnya, dilansir dari Kompas.com.
Fitroh menduga para koruptor kini sudah bisa mengakali pengawasan KPK agar aksinya tidak tertangkap dalam sistem penyadapan di KPK.
Baca juga: KPK Tahan Yenni Andayani, Eks Direksi Pertamina yang Pernah Daftar jadi Jurnalis
Fitroh mengatakan, hal tersebut memang menjadi kendala KPK dalam melaksanakan operasi senyap.
Meski demikian, KPK terus melakukan upaya lain untuk menangkap koruptor.
“Jadi itu memang kendala, tapi tentu ada upaya lain, tidak harus kemudian mengandalkan penyadapan. Kendala itulah yang kemudian untuk semester I ini baru 2 (OTT),” ujarnya.
Adapun dua OTT yang dilakukan KPK sepanjang enam bulan terakhir, pertama pada kasus suap Proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada 16 Maret 2025.
Berikutnya, kasus suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan preservasi jalan pada Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara pada 28 Juni 2025.
Fitroh mengatakan, KPK mestinya mampu melakukan operasi senyap yang cukup masif untuk memberikan efek jera kepada koruptor.
“Sebenarnya kalau KPK sebenarnya mampu melakukan upaya-upaya operasi tangkap tangan cukup masif, kami dari KPK berharap betul-betul memberikan efek jera. Ya mohon doa dari teman-teman kita bisa lebih banyak OTT,” ujarnya.
Lima Buronan Korupsi Paling Dicari KPK
Meski telah memasuki paruh kedua tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyimpan pekerjaan rumah besar yakni memburu lima buronan kasus korupsi yang belum juga tertangkap.
Warga Berebut Gali Emas di Sungai Eufrat yang Mengering, Benarkah Termasuk Tanda Kiamat? |
![]() |
---|
Usia Hanya Angka, Kakek di Bengkulu Ini Nikahi Gadis 27 Tahun |
![]() |
---|
Santri Ini Jual Nama Ulama ke Pengajian Buat Beli iPhone 16, Gus Kautsar Dituduh Jual Agama: Kecewa |
![]() |
---|
Uang Rp 80.000 Edisi HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Bakal Diluncurkan? Bank Indonesia Bilang Begini |
![]() |
---|
Gara-gara Tak Teliti Tanda Tangan Surat, Rapat DPRD untuk Bahas APBD 2025 'Pindah' ke Hotel Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.