Pemilu 2024
MK Minta KIP Aceh Timur Laksanakan Perhitungan Ulang di 8 Kecamatan
Dalam amar putusannya Suhartoyo juga meminta KIP Aceh Timur untuk melakukan perhitungan ulang surat suara sebagaimana peraturan perundang-undangan, pa
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Maulidi Alfata I Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, untuk melaksanakan perhitungan ulang di delapan Kecamatan.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (7/6/2024) menerangkan, "Menyatakan hasil perolehan suara pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat dapil 6 Aceh Timur pada seluruh TPS di 8 Kecamatan harus dihitung ulang," ujarnya dalam sidang tersebut.
Adapun delapan kecamatan itu yakni, Idi Rayeuk, Bireum Bayeun, Peureulak, Ranto Peureulak,Peureulak Timur, Peureulak Barat, Simpang Jernih dan Peunaron.
Dalam amar putusannya Suhartoyo juga meminta KIP Aceh Timur untuk melakukan perhitungan ulang surat suara sebagaimana peraturan perundang-undangan, paling lambat 30 hari setelah hasil putusan diterima.
Baca juga: Sukses Laksanakan Pileg dan Pilpres, Forkopimda Aceh Besar Terima Penghargaan
"Dan putusan ini paling lama 30 hari sejak putusan a quo diucapkan," tuturnya.
MK juga memerintahkan Bawaslu RI untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Panwaslih Aceh serta Panwaslih Kabupaten Aceh Timur.
Hakim juga meminta Polda Aceh serta Polres Aceh Timur untuk mengamankan perhitungan ulang surat suara saat pelaksanaan nantinya sesuai kewenangan pihak kepolisian.
"Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim," ujar Suhartoyo diiringi ketokan palu.(*)
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Rabu (29/3) di Ruang Sidang. MK.
PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
![]() |
---|
Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
![]() |
---|
Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
![]() |
---|
Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.