Sabtu, 18 April 2026

Pilkada 2024

Partai Aceh Perpanjang Jadwal Pendaftaran Calon Kepala Daerah Selama Tujuh Hari

Nurzahri menyampaikan, sebelumnya Partai Aceh telah membuka pendaftaran penerimaan calon kepala daerah dari 20 April hingga 20 Mei 2024.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Nurzahri, Juru Bicara Partai Aceh. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Partai Aceh memutuskan untuk memperpanjang jadwal pendaftaran calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada 2024.

Dari hasil rapat pimpinan partai, masa pendaftaran diperpanjang selama tujuh hari ke depan dari 8-14 Juni 2024.

“Perpanjangan waktu ini karena masih ada beberapa calon kepala daerah level kabupaten/kota yang tidak sempat mendaftar karena berbagai alasan. Sehingga banyak permintaan agar adanya perpanjangan waktu pendaftaran,” kata Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri di Banda Aceh, Jumat (7/6/2024).

Nurzahri menyampaikan, sebelumnya Partai Aceh telah membuka pendaftaran penerimaan calon kepala daerah dari 20 April hingga 20 Mei 2024.

Baca juga: Partai Aceh Harap Safaruddin Daftar Cawagub Dampingi Mualem, Dhien Kallon: Belum Ada Perintah

Selama itu, ada tujuh bakal calon wakil gubernur pendamping Muzakir Manaf alias Mualem dan 43 bakal calon bupati/wali kota yang telah mendaftar.

Selain itu ada beberapa tokoh eksternal yang datang ke Partai Aceh pasca ditutupnya masa pendaftaran.

Para tokoh ini datang ke Partai Aceh juga dalam rangka mendaftar sebagai calon kepala daerah.

“Sayangnya karena masa pendaftaran telah ditutup maka pendaftaran mereka ditolak oleh tim penjaringan Partai Aceh. Tapi atas berbagai pertimbangan tersebut maka pimpinan partai telah mengadakan rapat dan mengakomodir permintaan perpanjangan masa pendaftaran selama tujuh hari ke depan,” ujarnya.

Saat ini tim seleksi yang dikomandoi Nurlis E Meuko telah menyusun kembali jadwal seleksi untuk menyesuaikan tahapan seleksi agar tidak mempengaruhi proses tahapan lainnya.

Partai Aceh mengimbau seluruh bakal calon yang ingin mendapatkan dukungan Partai Aceh pada pilkada 2024 untuk memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran ini dengan semaksimal mungkin.

“Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara mendatangi kantor Partai Aceh untuk bertemu dengan Tim Seleksi Partai Aceh dalam masa perpanjangan ini,” demikian Nurzahri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved