Haji 2024
Arab Saudi Keluarkan Lebih dari 300.000 Jemaah Haji Ilegal dari Mekkah
Para jemaah ilegal itu termasuk 153.998 orang asing dari luar negeri dengan visa turis, bukan visa haji sesuai syarat.
SERAMBINEWS.COM, MEKKAH - Arab Saudi pada Sabtu (8/6/2024) mengeluarkan lebih dari 300.000 jemaah haji ilegal dari Kota Mekkah.
Para jemaah ilegal itu termasuk 153.998 orang asing dari luar negeri dengan visa turis, bukan visa haji sesuai syarat.
Otoritas Arab Saudi juga menangkap 171.587 orang yang berdomisili di Arab, tetapi bukan penduduk Mekkah dan tidak memiliki izin haji, menurut laporan kantor berita pemerintah Saudi Press Agency (SPA).
Jumlah jemaah menjadi salah satu perhatian utama selama ibadah haji, yang tahun lalu dihadiri lebih dari 1,8 juta umat Muslim dari seluruh dunia.
Kantor berita AFP melaporkan, banyak orang hendak melakukan ibadah haji melalui jalur ilegal karena mahalnya biaya resmi dan terbatasnya kuota jemaah dari setiap negara.
Jemaah yang melebihi kapasitas sempat berujung musibah pada 2015, ketika prosesi lempar jumrah di Mina menewaskan hingga 2.300 orang, menjadi bencana haji paling mematikan sepanjang sejarah.
Kekhawatiran akan terulangnya insiden itu membuat Arab Saudi menindak tegas jemaah haji yang tidak terdaftar.
Hingga Sabtu (8/6/2024), lebih dari 1,3 juta jemaah yang terdaftar sudah tiba di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji, kata otoritas daerah Mekkah di media sosial X.
Baca juga: Besok Pagi, Jamaah Haji Kloter Terakhir Embarkasi Aceh Diberangkatkan ke Tanah Suci
Jemaah Haji Tanpa "Smart Card" Tak Bisa Masuk Armuzna pada Puncak Haji
Pembatasan jemaah yang akan melaksanakan rangkaian ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) di Mekkah mulai dilakukan Pemerintah Arab Saudi.
Kawasan Armuzna hanya bisa dimasuki pemegang visa haji dan kartu pintar (smart card).
Smart card akan mulai digunakan sejak jemaah menuju ke Arafah pada 8 Dzulhijjah atau 14 Juni 2024.
Jemaah haji Indonesia akan melakukan proses scan barcode Smart Card terlebih dahulu sebelum naik ke bus.
"Penggunaan smart card sejak di pemondokan. Jemaah di cek satu per satu dari hotel. Setelah itu di scan dan baru masuk ke dalam bus," kata Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Linjam) Daerah Kerja Madinah, Ahmad Hanafi di Mekkah, Jumat (7/6/2024), seperti dilaporkan jurnalis KOMPAS.com anggota Media Center.
Jemaah yang tidak memiliki Smart Card, dilarang masuk ke Armuzna, apapun kedudukannya.
| 213.568 Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Air, Pemulangan Berakhir, 461 Orang Wafat |
|
|---|
| Jamaah Haji Aceh yang Wafat di Arab Saudi Betambah Seorang Lagi, Kini Total Jadi 11 Jemaah |
|
|---|
| Arab Saudi Sebut 1.301 Jemaah Haji Meninggal pada 2024, 83 Persen Tak Miliki Izin Resmi |
|
|---|
| Timwas Haji Ungkap Beberapa Jemaah Haji Plus Ditipu Biro Travel, Tak Diberi Jatah Makan dan Bus |
|
|---|
| Jemaah Haji Dilarang Bawa Pulang Air Zamzam di Koper Bagasi, Denda Rp 25 Juta Jika Kedapatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-haji-2024.jpg)