Idul Adha

Berikut 6 Larangan dan Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Berkurban, Apa Saja?

Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Muslim di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan salah satu ibadah penting dalam Islam, yaitu kurban.

Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Ilustrasi - Hewan kurban, Masjid Raya Baiturrahman (MRB) menggelar penyembelihan hewan kurban, pada hari pertama Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah, Minggu (10/7/2022). 

Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Muslim di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan salah satu ibadah penting dalam Islam, yaitu kurban.

SERAMBINEWS.COM - Sedikitnya ada enam larangan dan hal tidak boleh dilakukan saat berkurban pada Hari Hari Raya Idul Adha.

Hari Raya Idul Adha menjadi momen menyembelih hewan kurban bagi mereka yang mampu. Selanjutnya daging kurban dibagikan kepada masyarakat miskin.

Mendekati Hari Raya Idul Adha tentunya kita akan melaksanakan kurban.

Ketika Idul Adha, tentunya terdapat hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat kurban

Hal tersebut meliputi larangan berkurban, atau biasa diketahui sebagai larangan ketika kita berkurban dan menerima kurban.

Baca juga: Sholat Dhuha Amalan Pagi di Bulan Zulhijjah 1445 Hijriah, Keutamaannya Membuka Pintu Rezeki

Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Muslim di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan salah satu ibadah penting dalam Islam, yaitu kurban.

Dalam pelaksanaan hari raya Idul Adha, terdapat beberapa aturan dan larangan yang harus diperhatikan agar kurban yang dilakukan sah dan diterima di sisi Allah.

Baca juga: Subuh Ini, Kloter 11 Terbang ke Tanah Suci, Kloter Terakhir Masuk Asrama

Berkurban adalah salah satu ibadah yang memiliki makna mendalam dalam agama Islam. Setiap tahun, pada hari raya Idul Adha, umat Muslim di seluruh dunia melaksanakan ibadah ini sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Namun, terdapat beberapa larangan dan hal yang tidak boleh dilakukan saat berkurban yang perlu diperhatikan agar ibadah kurban kita diterima dengan baik.

1. Menjual Daging dan Bagian Tubuh Hewan Kurban
Setelah hewan kurban disembelih, seluruh bagian tubuh dari hewan tersebut harus segera dibagikan atau diberikan sebagai hadiah.

Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta'ala dalam Surah Al-Hajj: 28,

"Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir."

Selain itu, terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, di mana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

"Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya." (HR. Al Hakim)

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved