Polisi Kembalikan Sepeda Motor Pegi Setiawan yang Disita Saat Penangkapan, Ada Al-Quran di Dalam Jok
Polisi akhirnya mengembalikan motor milik Pegi Setiawan yang disita saat penangkapan pada 21 Mei 2024.
SERAMBINEWS.COM - Polisi akhirnya mengembalikan motor milik Pegi Setiawan yang disita saat penangkapan pada 21 Mei 2024.
Sepeda motor itu diamankan polisi saat menangkap Pegi Setiawan di Kopo, Bandung.
Sepeda motor warna biru itu diserahkan setelah tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon itu menjalani tes psikologi selama 6 jam di Mapolda Jabar, Sabtu (8/6/2024).
Sepeda motor Pegi yang diserahkan adalah jenis Nuvo berawarna biru dengan nopol Z 6046.
Setelah menerima sepeda motor Pegi, keluarga dan kuasa hukum membuka bagasi motor di bawah jok motor Pegi di depan wartawan.
"Lihat ada Al-Quran nya di jok motor (Pegi Setiawan)," kata Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi saat membuka jok motor Pegi.
Toni membeberkan, selain Al-Quran, di dalam jok kendaraan tersebut juga tersimpan dua jaket yakni berwarna coklat dan hitam.
"Ini baju-bajunya Pegi berwarna coklat dan hitam," kata Toni
Selain itu keluarga juga menemukan barang pribadi milik Pegi lainnya di dalam jok motor yakni baju hingga alat mandi.
Baca juga: Sidik Jari di Samurai untuk Menusuk Vina, Pegi Minta Kebenaran Diungkapkan: Polisi Jangan Zalim
Sebelumnya, pihak keluarga telah meminta ke penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat untuk mengembalikan motor milik Pegi.
Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan menjelaskan alasan pihak kepolisian mengabulkan permintaannya lantaran motor yang disita Polda Jabar tidak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya.
"Jadi ini motornya Pegi Setiawan yang pada saat diamankan itu menggunakan motor ini di Bandung," kata Toni.
"Jadi ini tidak ada kaitannya sebetulnya dan seharusnya motor yang Jupiter tahun 2016 belum dibalikin juga," kata Toni RM.
Toni menyampaikan kendaraan tersebut sudah secara resmi diserahkan oleh penyidik kepada keluarga Pegi.
"Secara resmi telah diserahkan terimakan ada kunci sama STNK juga,"ungkap Toni.
Namun untuk ponsel dua saksi lain yaitu Bondol dan Suparman yang sempat disita penyidik belum juga dikembalikan.
"Kalau handphone saksi masih dipakai katanya, bilangnya 3 hari tetapi sampai sekarang belum dibalikin juga," kata Toni.
Baca juga: Carut Marut Kasus Vina, Pegi Ngadu ke DPR-RI Minta Kapolri Dipanggil, Purn Mayor TNI Bilang Begini
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri Ajukan Gelar Perkara Khusus Kasus Vina
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mengirimkan surat permohonan ke Kapolri Listyo Sigit untuk melakukan gelar perkara khusus kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sebab keluarga keberatan dengan status tersangka dan penahanan Pegi Setiawan alias Pegi Perong.
"Ada tiga surat yang kami layangkan, pertama surat dilayangkan kepada Karowassidik (Kepala Biro Pengawas Penyidikan) Bareskrim Polri dan telah diterima baik," ujaar Toni dikutip dari Tribunnews, Kamis (6/6/2024).
Mereka juga mengirimkan surat permohonan gelar perkara khusus ke Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.
Toni menganggap, Pegi Setiawan merupakan korban salah tangkap lantaran ciri-ciri Pegi yang ada dalam DPO berbeda dengan Pegi Setiawan.
"Kenyataannya yang ditangkap ini, Pegi Setiawan memiliki ciri-ciri rambutnya yang tidak keriting, umurnya juga sekarang 28 tahun bukan 30 tahun dan tinggalnya bukan di Banjarwangunan, melainkan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon," tegasnya.
Selain itu, barang bukti berupa Suzuki Smash yang diamankan dari rumah Pegi tak ada dalam persidangan.
"Di dalam putusan pengadilan negeri Cirebon atas nama 8 terpidana itu pelaku 11 orang yang terungkap di persidangan itu menggunakan 7 sepeda motor. 7 motor itu tidak ada motor jenis Suzuki Smash," lanjutnya.
Hasil gelar perkara khusus dapat dijadikan landasan terkait keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Jadi Polri juga tidak melakukan penyalagunaan kewenangan. Kalau pun sampai menghentikan, setelah ada hasil gelar pekara khusus.”
“Sebaliknya, kalaupun melanjutkan juga, kami sebagai penasihat hukum, seketika sudah dilayani maka kami akan puas, akan legowo, kan itu saja,” tukasnya.
Ia berharap Kapolri segera menindaklanjuti permohonan gelar perkara khusus lantaran Presiden Jokowi sudah memberi atensi terhadap kasus ini.
“Ya kalau tidak dilayani, maka kami mengadukan ke Ombudsman, karena ini pelayanan sebenarnya, nah untuk upaya hukumnya tentu praperadilan ya,” pungkasnya.
Baca juga: Saka Tatal Diperiksa Polda Jabar 5 Jam Terkait Kasus Vina, Dicecar 16 Pertanyaaan: Tak Kenal Pegi
Saksi-saksi Baru Bermunculan Buat Keluarga Vina Bingung
Keluarga almarhum Vina Dewi Arsita dibuat bingung oleh banyaknya saksi-saksi baru yang bermunculan saat ini.
Hal ini dikatakan kakak kandung Vina, Marliyana, usai mendampingi ayahnya Wasnadi Otong menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (5/6/2024).
"Lebih pusing sekarang," ujarnya kepada awak media.
Marliyana mengatakan, pada awal kejadian pihak keluarga sangat kesulitan mencari saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Namun saat ini, banyak sekali saksi baru yang muncul ke publik dengan beragam pengakuan setelah kasus ini viral dan dibuka kembali oleh pihak kepolisian.
"Awal kejadian cari saksi susah. Sekarang bermunculan saksi bilang begini begitu, bikin keluarga bingung," kata Marliyana.
Tak hanya itu, Marliyana juga mengaku tidak mengenal satu pun dari para saksi yang telah diperiksa kepolisian baru-baru ini. Baik yang mengaku sebagai teman Vina maupun Eky.
"Saya dan keluarga tidak terlalu kenal dengan teman-teman Vina, termasuk Liga dan para tersangka. Jadi memang tidak ada yang kenal. Kami keluarga tahunya teman-teman di rumah saja," ucapnya.
Meski demikian, menurut dia, banyaknya saksi baru ini bisa membantu proses pengusutan kembali kasus pembunuhan yang menimpa adiknya.
"Positif tidaknya itu tergantung nanti dari proses pengadilan," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia mengungkapkan, sejauh ini belum ada komunikasi lagi dengan pihak keluarga Eky.
Dia berharap, mudah-mudahan dalam waktu dekat pihaknya bisa kembali membuka komunikasi dengan keluarga Eky demi membuka secara terang benderang kasus ini.
"Selama ini kita belum ada komunikasi lebih lanjut. Mudah-mudahan ke depan ada komunikasi lanjutan. Setelah nanti ada komunikasi, tentu kita akan bersama-sama membantu pihak kepolisian membuka kasus ini agar lebih transparan untuk mengetahui tiga terduga DPO itu," pungkas Reza.
Baca juga: Pendidikan Kader Ulama Bireuen Digelar hingga 15 Juni, Wakil Ketua STIS Ummul Ayman Jadi Pemateri
Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Besok Hingga Rabu, 12 Juni 2024
Baca juga: Jembatan di Desa Alue Punti Aceh Jaya Ambruk Saat Dilintasi Truk Fuso
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Motor Pegi Akhirnya Dikembalikan Polisi, Isi di Dalam Jok Motornya Bikin Terkejut, Masih Ada 1 Motor
Terungkap Fakta Terbaru Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Misri Bukan Pelaku Utama |
![]() |
---|
VIDEO - Lapor Polisi Tak Digubris, Perempuan Muda ini Akhirnya Tewas Mengenaskan Setelah Diteror |
![]() |
---|
VIDEO - Teror Berakhir Tragis, Nyawanya Direnggut Peneror yang Ternyata Orang Terdekat |
![]() |
---|
Detik-detik Dea Permata Tewas Dibunuh Pembantunya Ade Mulyana, Pelaku Sakit Hati Gaji Tak Dibayar |
![]() |
---|
Pembunuh Dea Permata di Purwakarta Ditangkap, Suami Tak Manyangka Pembantu Tega Habisi Istrinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.