Berita Viral

Saka Tatal Diperiksa Polda Jabar 5 Jam Terkait Kasus Vina, Dicecar 16 Pertanyaaan: Tak Kenal Pegi

Berdasarkan keterangan Saka Tatal, Pegi Setiawan yang ditangkap berbeda dengan Pegi yang ada dalam foto daftar pencarian orang (DPO).

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM/TribunJabar
Saka Tatal (kanan) Diperiksa Polda Jabar 5 Jam Terkait Kasus Vina, Dicecar 16 Pertanyaaan: Tak Kenal Pegi 

Saka Tatal Diperiksa Polda Jabar 5 Jam Terkait Kasus Vina, Dicecar 16 Pertanyaaan: Tak Kenal Pegi

SERAMBINEWS.COM – Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal akhirnya memenuhi panggilan Polda Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (4/6/2024).

Saka Tatal dipanggil Polda untuk dimintai keterangan terkait kasus Vina, dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong.

Pegi dituduh oleh kepolisian sebagai otak dari rudapaksa dan pembunuhan pada kasus Vina yang terjadi pada 8 tahun silam.

Saka Tatal dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, berlangsung selama 5 jam pada Selasa (4/6/2024).

Setelah proses pemeriksaan, Saka Tatal enggan memberikan komentar kepada media dan meminta kuasa hukumnya untuk berbicara.

Kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti, menyatakan penyidik memberikan 16 pertanyaan kepada Saka Tatal terkait kasus Vina.

"Masih seputar kasus terdahulu, lebih banyak pada putusan pengadilan, jadi ada yang menganggap bahwa Saka Tatal mengenal Pegi dari putusan pengadilan," paparnya, Selasa (4/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Saka Tatal (kanan) didampingi pengacaranya, Titin saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat.
Saka Tatal (kanan) didampingi pengacaranya, Titin saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Sejak awal, Saka Tatal membantah mengenal Pegi dan terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.

"Cuma sepertinya di pengadilan Saka dianggap kenal Pegi, sehingga penyidik beranggapan bahwa Saka kenal dengan Pegi," jelasnya.

Ia menambahkan, Saka Tatal sempat didatangi petugas kepolisian sebelum Pegi Setiawan ditangkap.

Berdasarkan keterangan Saka Tatal, Pegi Setiawan yang ditangkap berbeda dengan Pegi yang ada dalam foto daftar pencarian orang (DPO).

"Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, kenal gak dengan ini Pegi, Saka bilang gak kenal,”

“Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini berbeda dengan foto apa yang dikasih kepada Saka," jelasnya.

Saka Tatal diperiksa bukan sebagai tersangka baru, melainkan memberikan kesaksian terkait DPO yang menjerat Pegi Setiawan alias Perong.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved