Dunia Sekolah
Guru MTsN 1 Banda Aceh Sesali Siswanya tak Diikutkan O2SN, Begini Penjelasan Disdikbud
Guru MTsN 1 Banda Aceh menyesali keputusan yang diambil oleh Disdikbud Kota Banda Aceh terkait tidak mengikutkan pelajarnya O2SN.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
Kemudian penganggarannya juga di Pemko melalui Disdikbud Banda Aceh, tidak ada penyebutan MTs dalam nomenklatur sub kegiatan, sehingga ini jadi dasarnya pihaknya belum mengakomodir pelajar madrasah ikut O2SN.
“Tidak pernah ada koordinasi dari pihak Kemenag Banda Aceh kalau ingin ikut di kita (Disdikbud), jadi yang kami naungi kan sekolah bukan madrasah,” jelas Evi.
“Madrasah punya orang tua sendiri Kemenag, kami tidak ada kewajiban mengakomodir atau melaksanakan kegiatan untuk mereka, itu melanggar hukum,” sambungnya.
Namun bila sudah ada koordinasi pembicaraan di level atas seperti legislatif dan pemerintah kota, kemudian menggandeng seluruh stakeholder, menurutnya baru kemudian bisa melaksanakan sesuai aturan main yang ada ke depan.
“Melanggar hukum kalau kami akomodir, kecuali di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) kami ada penyebutan untuk madrasah,” pungkasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.