Berita Pidie

Menguak Tabir Sejarah Kapan Pidie Lahir, Beragam Referensi dari Literatur Lewat FGD I

FGD ini semata-mata untuk diketahui secara ilmu titik terang bukti sejarah kapan Pidie lahir

Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
BERI SAMBUTAN: Plh Bupati Pidie, Drs Samsul Azhar memberikan sambutan pada FGD melihat jejak sejarah lahir Kabupaten Pidie, Senin (10/6/2024) di Oproom Setdakab setempat. SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL 

FGD ini semata-mata untuk diketahui secara ilmu titik terang bukti sejarah  kapan Pidie lahir

Laporan Idris Ismail   I   Pidie 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI -  Fokus Group Discusion (FGD) dalam menguak tabir Sejarah lahirnya Kabupaten Pidie tersaji dengan baik di Oproom Setdakab setempat, Senin (10/6/2024). 

FGD mencari jejak sejarah Kabupaten yang kerap dijuluki daerah penghasil emping melinjo itu turut menghadirkan para nara sumber kawakan daerah setempat. 

Seperti halnya, Dr Nadhar Putra MSi selaku pemakalah utama.

Berikutnya dua nara sumber pembanding yaitu Umat Mahdi SH MH selaku pemerhati politik dan hukum dan Junaidi SAg MH sebagai pemerhati adat dan budaya.

FGD I  tersebut langsung dibuka oleh Plh Bupati Pidie sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie, Drs Samsul Azhar bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Pidie, Yusmadi Kasim MPd serta dihadiri ratusan peserta.

Para peserta dari berbagai kalangan pemerhati budaya, adat istiadat, tokoh masyarakat para kalangan ulama dan para sejarawan serta organisasi kepemudaan (OKP).

Plh Bupati Pidie, Drs Samsul Azhar MSi kepada Serambinews.com, Senin (10/6/2024) mengatakan, FGD ini semata-mata untuk diketahui secara ilmu titik terang bukti sejarah  kapan Pidie lahir sehingga dapat menjadi referensi untuk dapat diperingati pada setiap tahunnya.

Sebab selama ini Kabupaten Pidie luput dari peringatan hari Milad. 

Maka dengan adanya FGD untuk memancing pikir untuk menyumbangkan pemikiran yang logis menjadi dukungan kuat untuk dijadikan kajian serta penetapan hari jadi Pidie dapat dikukuhkan secara permanen. 

'Sehingga lewat FGD I dan ke II nantinya dapat diparipurnakan konsideran hukum sebagai dasar pijakan hukum agar Pidie memiliki kekuatan untuk diperingati hari jadinya, Pidie sebagai jati diri daerah yang berdaulat dan bermarwah,"ujarnya.

Menurut mantan Asisten I itu kesepakan hasil naskah akademi ini untuk dijadikan Qanun dijadikan referensi hukum kapan Kabupaten Pidir ini lahir secara ril. Maka yang paling tinggi atas asas ini dikaji pada referensi sejarah secara Islami.

Karena masyarakat Pidie lebih kokoh dalam penerapan sendi-sendi agama Islam.

Maka jadikan referensi sejarah Islam menjadi awal tinggal Pidie lahir.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved