Breaking News
Rabu, 8 April 2026

Berita Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe Mulai Rehab Gedung Eks DPRK Aceh Utara, Plot Dana Hampir Rp 1 Miliar

Pemko Lhokseumawe dilaporkan pada tahun 2024 mulai merehab gedung eks DPRK Aceh Utara yang terletak di kawasan Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Gedung eks DPRK Aceh Utara 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemko Lhokseumawe dilaporkan pada tahun 2024 mulai merehab gedung eks DPRK Aceh Utara yang terletak di kawasan Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Untuk diketahui, pada tahun 2020 lalu, terjadi pengalihan 18 aset milik Pemkab Aceh Utara kepada Pemko Lhokseumawe. Salah satunya adalah geudung DPRK Aceh di kawasan Simpang Empat Lhokseumawe.

Lalu, pada pertengahan tahun 2021, DPRK Aceh Utara pindah dari gedung lama ke gedung baru di Landeng Aceh Utara.

Setelah itu, kondisi gedung eks DPRK Aceh Utara di Simpang Empat dalam kondisi kosong.

Sesuai rencana dari Pemko Lhokseumawe, gedung eks DPRK Aceh Utara akan digunakan untuk gedung DPRK Lhokseumawe.

Baca juga: Satpam Tangkap Pencuri HP di RSUD Tgk Abdullah Syafii, Ini Asal Gampong Pelaku

Sehingga informasi terbaru, pada tahun 2024 ini, Pemko Lhokseumawe melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memplot anggaran mencapai Rp 949,2 juta untuk rehap gedung eks DPRK Aceh Utara.

Bahkan sesuai hasil penelusaran Serambinews.com di laman LPSE Lhokseumawe, paket pekerjaan ini pun sudah memasuki tahap tender.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lhokseumawe, Muhammad Husni ST, Senin (10/6/2024), mengakui ada dana hampir mencapai Rp 1 miliar untuk rehap gedung eks DPRK Aceh Utara. "Untuk saat ini sudah memasuki tahap tender," katanya.

Lanjut Husni, dengan jumlah dana yang tersedia, direncanakan rehap meliputi item atap gedung yang kondisi saat ini sudah bocor, plafon, perbaikan fasilitas mlMCK secara menyeluruh, dan cat.

Diperkirakan Butuh Rp 5 Miliar

Pada lokasi terpisah, Sekwan Lhokseumawe, Hanirwansyah, menjelaskan, berdasarkan prediksi dan dengan kondisi gedung sudah hampir 4 tahun tidak digunakan, maka dibutuhkan dana sekitar Rp 5 miliar untuk merehap gedung eks DPRK Aceh Utara untuk  bisa rampung total.

Baca juga: Pemkab Pidie Jaya Siapkan Anggaran Rp 16,5 Miliar Untuk Gaji 13 Bagi ASN, PPPK dan DPRK 

Dimana diperkirakan Rp 3,5 miliar untuk rehab dan Rp 1,5 miliar untuk mobiler.

"Jadi sejauh ini belum dipastikan kapan jadwal pemindahakan kantor DPRK Lhokseumawe ke gedung eks DPRK Aceh Utara," demikian Hanirwansyah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved