Berita Lhokseumawe
Pemko Lhokseumawe Mulai Rehab Gedung Eks DPRK Aceh Utara, Plot Dana Hampir Rp 1 Miliar
Pemko Lhokseumawe dilaporkan pada tahun 2024 mulai merehab gedung eks DPRK Aceh Utara yang terletak di kawasan Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemko Lhokseumawe dilaporkan pada tahun 2024 mulai merehab gedung eks DPRK Aceh Utara yang terletak di kawasan Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
Untuk diketahui, pada tahun 2020 lalu, terjadi pengalihan 18 aset milik Pemkab Aceh Utara kepada Pemko Lhokseumawe. Salah satunya adalah geudung DPRK Aceh di kawasan Simpang Empat Lhokseumawe.
Lalu, pada pertengahan tahun 2021, DPRK Aceh Utara pindah dari gedung lama ke gedung baru di Landeng Aceh Utara.
Setelah itu, kondisi gedung eks DPRK Aceh Utara di Simpang Empat dalam kondisi kosong.
Sesuai rencana dari Pemko Lhokseumawe, gedung eks DPRK Aceh Utara akan digunakan untuk gedung DPRK Lhokseumawe.
Baca juga: Satpam Tangkap Pencuri HP di RSUD Tgk Abdullah Syafii, Ini Asal Gampong Pelaku
Sehingga informasi terbaru, pada tahun 2024 ini, Pemko Lhokseumawe melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memplot anggaran mencapai Rp 949,2 juta untuk rehap gedung eks DPRK Aceh Utara.
Bahkan sesuai hasil penelusaran Serambinews.com di laman LPSE Lhokseumawe, paket pekerjaan ini pun sudah memasuki tahap tender.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lhokseumawe, Muhammad Husni ST, Senin (10/6/2024), mengakui ada dana hampir mencapai Rp 1 miliar untuk rehap gedung eks DPRK Aceh Utara. "Untuk saat ini sudah memasuki tahap tender," katanya.
Lanjut Husni, dengan jumlah dana yang tersedia, direncanakan rehap meliputi item atap gedung yang kondisi saat ini sudah bocor, plafon, perbaikan fasilitas mlMCK secara menyeluruh, dan cat.
Diperkirakan Butuh Rp 5 Miliar
Pada lokasi terpisah, Sekwan Lhokseumawe, Hanirwansyah, menjelaskan, berdasarkan prediksi dan dengan kondisi gedung sudah hampir 4 tahun tidak digunakan, maka dibutuhkan dana sekitar Rp 5 miliar untuk merehap gedung eks DPRK Aceh Utara untuk bisa rampung total.
Baca juga: Pemkab Pidie Jaya Siapkan Anggaran Rp 16,5 Miliar Untuk Gaji 13 Bagi ASN, PPPK dan DPRK
Dimana diperkirakan Rp 3,5 miliar untuk rehab dan Rp 1,5 miliar untuk mobiler.
"Jadi sejauh ini belum dipastikan kapan jadwal pemindahakan kantor DPRK Lhokseumawe ke gedung eks DPRK Aceh Utara," demikian Hanirwansyah.(*)
| KNPI Lhokseumawe Sebut Penataan Waduk Bukan Sekadar Penertiban, Tapi Investasi Masa Depan |
|
|---|
| BEM Unimal Tolak Pembelajaran Jarak Jauh, Ilal Sinaga: Tidak Efektif Seperti Saat Covid! |
|
|---|
| Arister PLN Bantai Lantak dengan Skor 3-0 Pada Turnamen Voli Kapolres Lhokseumawe Cup II |
|
|---|
| Malam Ini Morgana Tantang SKS Pada Lanjutan Turnamen Voli Kapolres Lhokseumawe Cup II |
|
|---|
| Aneuk Agam VC Dewantara Musnahkan Ranjau Darat Pada Turnamen Voli Kapolres Lhokseumawe Cup II |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Gedung-eks-DPRK-Aceh-Utara_.jpg)