Jumat, 12 Juni 2026

Berita Lhokseumawe

BEM Unimal Tolak Pembelajaran Jarak Jauh, Ilal Sinaga: Tidak Efektif Seperti Saat Covid! 

BEM Unimal menolak Surat Edaran Kemendiktiristek No. 2 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian kegiatan akademik dengan sistem PJJ.

Tayang:
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Dok pribadi
TOLAK PJJ - Ketua BEM Unimal, Muhammad Ilal Sinaga menoolak penerapan PJJ bagi mahasiswa akhir karena dinilai tidak efekftif seperti saat Covid-19 dulu. 

Ringkasan Berita:
  • BEM Unimal menolak Surat Edaran Kemendiktiristek No. 2 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian kegiatan akademik dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
  • Ketua BEM, Muhammad Ilal Sinaga, menilai PJJ tidak efektif berdasarkan pengalaman saat pandemi Covid-19 dan menegaskan pendidikan tidak boleh selalu dikorbankan.
  • Ia meminta pimpinan perguruan tinggi bersikap objektif dan tidak mengorbankan akademik demi alasan efisiensi energi.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Kemendiktiristek) mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi serta Penyesuaian Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi. 

Dalam SE tersebut terdapat salah satunya adalah penyesuaian kegiatan akademik di perguruan tinggi bagi mahasiswa semester akhir. 

Hal ini sebagai betuk efisiensi penggunaan energi terhadap perkembangan geopolitik. 

Menyikapi SE ini, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unimal, Muhammad Ilal Sinaga menyampaikan penolakan keras terhadap edaran Menteri ini, terutama pada poin dua (2) penyesuaian kegiatan akademik. 

Menurutnya, kegiatan akademik harus tetap terlaksana seperti biasa karena tidak ada kondisi darurat yang memaksa orang harus tetap berada di rumah. 

“Kami menolak SE ini terutama poin dua (2), karena tidak ada alasan khusus sehingga memaksa harus dilaksanakannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” ujarnya, Selasa (7/8/2026).

Ia juga menambahkan, bahwa pendidikan merupakan prioritas pembangunan bangsa. 

Ilal Sinaga menilai, PJJ tidak efektif berdasarkan pengalaman waktu Covid-19 menyerang. 

Baca juga: Desak Pusat Tetapkan Status Bencana Nasional, Bem Unimal: Aceh Infrastuktur Rusak Parah

Ilal juga menyayangkan pendidikan harus selalu mengalah.

Sedangkan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tetap berjalan tanpa efisiensi apapun. 

“Pendidikan merupakan elemen prioritas pembangunan bangsa ke depan. PJJ ini sangat tidak efektif, kita sudah punya pengalaman saat Covid-19 melanda,” urainya.

“Mengapa pendidikan harus selalu mengalah, sedangkan MBG dan Kopdes MP berjalan seperti biasa,” tegasnya. 

Ia menyarankan agar pimpinan perguruan tinggi objektif dalam mengambil keputusan setelah Surat Edaran ini dikeluarkan.

“Kami menyarankan pimpinan perguruan tinggi untuk objektif dalam mengambil keputusan,” pesan Ketua BEM Unimal.

Baca juga: BEM Unimal Sorot Pemadaman Listrik di Aceh, Minta Ganti Rugi dan Audit Independen

“Jangan korbankan akademik hanya karena ingin membatasi beberapa hal,” tutupnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved