BERITA POPULER

BERITA POPULER - Hukum Kurban Untuk Orangtua yang Sudah Meninggal, Ibu Lecehkan Anak Kecil Baju Biru

Berita mengenai kasus pencabulan terhadap bocah yang dilakukan oleh orangtua kandungnya sendiri, juga cukup menarik perhatian pembaca selama sepekan

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM
Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal News minggu ini, edisi 3-9 Juni 2024. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal news minggu ini.

Ada sederet peristiwa dan informasi seputar isu nasional maupun mancanegara yang dikabarkan Serambinews.com selama sepekan terakhir, terhitung sejak 3-9 Juni 2024.

Namun dari sejumlah berita yang dikabarkan tersebut, ada 7 yang paling ramai menyita perhatian pembaca.

Diantaranya mengenai persoalan hukum-hukum agama, khususnya seputar pelaksanaan ibadah di bulan Dzulhijjah serta kurban yang sesaat lagi akan ditunaikan.

Berita mengenai kasus pencabulan terhadap bocah yang dilakukan oleh orangtua kandungnya sendiri, juga cukup menarik perhatian pembaca selama sepekan terakhir.

Selain itu, ada sederet berita lain yang juga tak kalah ramai dilirik pembaca.

Selengkapnya simak dalam rangkuman berita populer berikut.

Baca juga: Tewas Dibakar Istri, Terungkap Besaran Gaji Briptu Rian Dwi Wicaksono yang Dipakai Judi Online

1. Hukum Kurban Untuk Orangtua yang Sudah Meninggal, Apakah Sah dan Diterima? Simak Penjelasan UAS

Berikut penjelasan soal hukum kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia.

Tidak lama lagi, umat muslim di seluruh dunia akan merayakan hari raya Idul Adha 1445 H atau Idul Adha 2024.

Hari raya Idul Adha selalu diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah 1445.

Mengacu pada kalender Hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, tanggal 10 Dzulhijjah 1445 akan jatuh pada 17 Juni 2024.

Meski demikian, penetapan ini masih belum resmi. Untuk penetapan resminya, masyarakat harus menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama.

Sementara itu, berbeda dengan pemerintah, PP Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 2024 secara resmi, yaitu pada 17 Juni 2024.

Baca selengkapnya.

2. Jadwal Pendaftaran CPNS/PPPK 2024 Terbaru, Berikut Syarat dan Batas Usianya

Berikut jadwal, syarat dan batal usia mendaftar CPNS dan PPPK 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved