Tewas Dibakar Istri, Terungkap Besaran Gaji Briptu Rian Dwi Wicaksono yang Dipakai Judi Online

Inilah rincian gaji Briptu Rian Dwi Wicaksono, polisi yang dibakar istrinya atas dugaan habiskan uang gaji ke 13 untuk judi online.

Editor: Amirullah
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebagai tersangka. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus polwan bakar suami yang juga seorang polisi viral di tanah air.

Kasus tersebut menggemparkan publik yang terjadi di kediaman Briptu Rian Dwi Wicaksono.

Tepatnya di komplek Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB pagi.

diketahui, Briptu Fadhilatun Nikmah tega membakar suami hidup-hidup sampai meninggal dunia ini dikarenakan kesal gaji ke-13 dipakai untuk judi online.

Diketahui, gaji ke-13, aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri telah dicairkan pemerintah sejak 3 Juni lalu.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15 Tahun 2024.

Sosok Briptu Rian Dwi Wicaksono, Polisi Tewas Dibakar Istri, Gaji ke 13 Ludes untuk Judi Online (Tribun Network)
Sosok Briptu Rian Dwi Wicaksono, Polisi Tewas Dibakar Istri, Gaji ke 13 Ludes untuk Judi Online (Tribun Network) ()

Dasar perhitungan gaji ke-13 ini menggunakan komponen penghasilan Mei 2024.

Selain itu, besaran gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sementara, untuk gaji Brigadir Polisi Satu (Briptu) berkisar Rp2.343.100 - Rp3.850.500

Ternyata gaji ke-13 yang diterima keduanya itu malah dipergunakan sebagian untuk judi online.

Hal ini berdasarkan keterangan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp 2.800.000, hanya tersisa Rp 800.000.

Berikut daftar lengkap gaji polisi berdasarkan pangkatnya:

1. Golongan I (Tamtama)

Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 - Rp2.741.300

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 - Rp2.827.000

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved