Info Subulussalam
Atasi Berbagai Persoalan Akibat Defisit, Begini Kebijakan Keuangan Pemko Subulussalam
Penataan ini menurut Azhari sebagai pedoman pelaksanaan pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah di Kota Subulussalam pada tahun anggaran 2024.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
8. Belanja Beasiswa dan Sewa Asrama Mahasiswa
9. Belanja operasional rutin perkantoran sesuai kebutuhan; serta
10. Belanja pelayanan publik lainnya sesuai kemampuan kas daerah saat ini.
Selain memprioritaskan membayar pembiayaan kewajiban - kewajiban tersebut, dalam keterbatasan kas daerah saat ini.
Selain itu, juga dialokasikan dana untuk membiayai kegiatan-kegiatan tahun berjalan terutama dari sumber dana DOKA, DAK dan sumber dana spesifik lainnya.
"Karena jika dengan kemampuan kas daerah saat ini hanya berfokus pada pembayaran kewajiban daerah semata tanpa mempertimbangkan pelaksanaan kegiatan-kegiatan dengan sumberdana khusus seperti DOKA dan DAK atau dana spesifik lainnya pada tahun berjalan, maka progres pembangunan daerah tahun ini bisa tidak terealisasi sama sekali," katanya menambahkan. (*)
Dandim 0118 Apresiasi Wali Kota Subulussalam, Komitmen Kawal Pembangunan Batalyon Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Dukung Pembangunan Batalyon Ketahanan Pangan, Pemko Subulussalam Siapkan Lahan 40 Hektare |
![]() |
---|
Respons Permintaan HRB, Oyon : Kami Bangun Satu Lagi SPBU di Subulussalam |
![]() |
---|
Kabar Gembira, SPBE Segera Dibangun di Subulussalam, Oyon: Untuk Jamin Pasokan Gas ke Masyarakat |
![]() |
---|
HRB Sidak Pasar, Ingatkan Pedagang tak Lakukan Penimbunan Beras dan Bahan Pokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.