Berita Langsa

Pj Wali Kota Langsa Lantik 8 Pejabat Pratama, 5 di Antaranya Kadis, drg Zulkumar Direktur RSUD

Lima di antaranya kepala dinas atau Kadis. Sedangkan drg Zulkumar MARS dilantik sebagai Direktur Rumah Sakit Daerah atau RSUD Langsa. 

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Diskominfo Langsa   
Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, melantik dan mengambil sumpah 8 pejabat pratama hasil seleksi JPT Pemko Langsa di aula Setdako setempat, Jumat (14/6/2024) 

Lima di antaranya kepala dinas atau Kadis. Sedangkan drg Zulkumar MARS dilantik sebagai Direktur Rumah Sakit Daerah atau RSUD Langsa

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Penjabat atau Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, SPd, MPd, melantik dan mengambil sumpah delapan Pejabat Pratama Eselon II hasil seleksi Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Langsa.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini di aula Setdako setempat, Jumat (14/6/2024) sore.

Lima di antaranya kepala dinas atau Kadis. Sedangkan drg Zulkumar MARS dilantik sebagai Direktur Rumah Sakit Daerah atau RSUD Langsa

Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, menyampaikan pelantikan pejabat Pratama (eselon II) dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang lowong. 

Mereka yang dilantik itu berdasarkan hasil uji kompetensi/assessment jabatan tinggi pratama.

Hal ini sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil dan Peraturan Menpan-RB Nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.

Baca juga: 14 Orang Terluka akibat Kilang Minyak di Irak Terbakar, Api Membumbung Tinggi

Untuk itu, jelas Syaridin, pelantikan ini telah mendapatkan rekomendasi Komisi ASN Nomor B-872/JP.00.00/03/2024 tanggal 6 Maret tahun 2024 persetujuan, pertimbangan teknis dari BKN Nomor 3433/R.AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 24 Mei 2024.

"Dan persetujuan pelantikan dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/1893/SJ tanggal 24 April 2024," ujar Syaridin.

Kepala BPSDM Aceh menambahkan, prosesi pelantikan pejabat adalah merupakan bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karir pegawai. 

Pelantikan pejabat hari ini, selain untuk mengisi kekosongan jabatan juga untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. 

"Dan ini hendak dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," ujarnya.

Menurut Syaridin, pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara. 

Baca juga: Alat Kelamin Bocah di OKI Putus Saat Disunat, Gagal Disambung, Begini Nasib Korban

Oleh karenanya, setiap pejabat hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk terus melanjutkan kreativitas, inovasi-inovasi dalam bekerja dan memiliki wawasan yang luas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved