Berita Aceh Utara
Setelah Rudapaksa, Pemuda di Aceh Utara Sebarkan Foto Pacar Tanpa Busana di Medsos karena Diputusin
Kasus rudapaksa di Aceh Utara ini terungkap setelah foto tanpa busana korban yang masih berusia 15 tahun beredar di media sosial stori akun Instagram
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Kasus rudapaksa di Aceh Utara ini terungkap setelah foto tanpa busana korban yang masih berusia 15 tahun beredar di media sosial stori akun Instagram milik korban yang dikuasai AR.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Utara saat ini sedang menangani kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pacarnya berinisial AR (20).
Kasus rudapaksa di Aceh Utara ini terungkap setelah foto tanpa busana korban yang masih berusia 15 tahun beredar di media sosial stori akun Instagram milik korban yang dikuasai AR.
Kemudian setelah mengetahui hal tersebut, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Utara.
“Penyidik yang menangani kasus ini juga telah menangkap terduga pelaku yakni AR berusia 20 tahun pada 30 Mei 2024 lalu,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, Jumat (14/6/2024).
AR diringkus polisi berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kemudian dan hingga kini masih ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk proses penyidikan.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim.
Baca juga: VIDEO Israel Diharuskan Hentikan Serangan ke Rafah, Fokus Hadapi Hizbullah di Utara
Menurut Kasat Reskrim, kasus ini terungkap berawal beredarnya foto korban tanpa busana di stori akun instagram milik korban.
Sehingga hal itu terlihat oleh pihak keluarga, kemudian keluarga korban menelusuri hal ini dan korban akhirnya mengakui sudah dirudapaksa oleh pelaku.
Kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Aceh Utara Bripka T Arie Andi, menambahkan sebelumnya pelaku merupakan guru ngaji korban.
Kemudian menjalin hubungan berpacaran sejak tahun 2023, ketika itu korban masih berusia 14 tahun.
“Saat berpacaran ini si pelaku beberapa kali memaksa korban berhubungan badan, selain itu juga memaksa memfoto korban tanpa busana,” ungkap Bripka T Arie.
Baca juga: Rentetan Rudal Ditembakkan dari Lebanon Hantam Israel Utara, Sirene Peringatan Dibunyikan
Sehingga saat korban memutuskan hubungan pacaran, pelaku malah menyebarkan foto tanpa busana korban ke Instagram korban yang dikuasainya.
Kembangkan 'Lestari', SMA Negeri 1 Matangkuli Aceh Utara Terapkan Pembelajaran Mendalam |
![]() |
---|
Maling Kelamin di Aceh Utara, Mama Muda Jadi Korban, Pelaku Menyusup Pukul 3 Pagi, Ini Kronologisnya |
![]() |
---|
Dua Tersangka Curanmor di Aceh Utara Masih Bawah Umur, 32 Sepmor Diamankan |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Ringkus Tiga Pencuri Sepmor, 32 Kendaraan Diamankan |
![]() |
---|
Diterima Dandim, 143 Lulusan SPPI Siap Mengabdi hingga Wilayah Terpencil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.