CPNS 2024
Penerimaan CPNS 2024 Akan Dibuka 3 Gelombang, Ini Syarat, Batas Usia, Formasi dan Contoh Soal TKD
Pendaftaran CPNS/PPPK 2024 kapan? Catat jadwal, syarat, batas usia, formasi dan contoh soal SKD lengkap dengan pembahasannya yang akan diulas sebagai.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Rencana, periode pertama akan digelar pada Juni 2024, seleksi kedua akan dilaksanakan pada Agustus 2024 dan seleksi ketiga pada September 2024 mendatang.
SERAMBINEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pihaknya tetap membuka pendaftaran CPNS/PPPK 2024 sebanyak tiga gelombang tahun 2024 ini.
Rencana, periode pertama akan digelar pada Juni 2024, seleksi kedua akan dilaksanakan pada Agustus 2024 dan seleksi ketiga pada September 2024 mendatang.
Baca juga: Formasi CPNS/PPPK 2024 Resmi Diumumkan Termasuk SMA, Catat Syarat Lengkap, Jadwal hingga Contoh Soal
Baca juga: Foto-foto Gemes Betrand Peto dan Sarwendah, Ibu Angkat Cantik yang Pernah Jadi Member Cherrybelle
Syarat Pendaftaran dan Batas Usia CPNS
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pendaftar Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun Atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sebagaimana melansir sscasn.bkn.go.id
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Sementera mengenai formasi, sudah 14 kementerian dan lembaga yang berada di pemerintah pusat mengumumkan formasi CPNS/PPPK tahun ini.
Formasi tersebut mulai dari Kementerian Kesehatan hingga Kemenkum HAM RI, termasuk untuk calon abdi negara lulusan SMA.
Untuk itu, sejumlah formasi yang sudah diumumkan sebagaimana dikutip dari Kompas.com akan diulas sebagai berikut.
Baca juga: CPNS/PPPK 2024: Contoh Soal, Jadwal Pendaftaran Terbaru, Syarat dan Batas Usianya
Formasi CPNS/PPPK 2024
1. Kementerian Agama
- Kuota CPNS 2024: 20.772 formasi
- Kuota PPPK 2024: 89.781 formasi.
2. Kementerian Sosial
- Kuota CPNS 2024: 266 formasi
- Kuota PPPK 2024: 40.573 formasi.
3. Kementerian Kesehatan
- Kuota CPNS 2024: 8.607 formasi
- Kuota PPPK 2024: 14.593 formasi.
4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kuota CPNS 2024: 6.385 formasi
- Kuota PPPK 2024: 19.931 formasi.
5. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.