Breaking News

Harga Emas

Usai Lebaran, Harga Emas Alami Lonjakan Tinggi, Segini Rincian Harga Emas Hari Ini 20 Juni 2024

Sebelumnya harga emas juga sempat mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu (19/6/2024), setelah selama beberapa hari terakhir terus mengalami penuruna

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Dok. Pixabay
Ilustrasi - Berikut update harga emas hari ini, Kamis (20/6/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Kamis (20/6/2024).

Harga emas usai lebaran Idul Adha 1445 H semakin menguat.

Harga emas hari ini kembali mengalami kenaikan.

Amatan Serambinews.com, kenaikan harga emas hari ini merupakan kedua kalinya yang terjadi pascalebaran Idul Adha.

Sebelumnya harga emas juga sempat mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu (19/6/2024), setelah selama beberapa hari terakhir terus mengalami penurunan tipis.

Lalu kemudian harga emas mulai bangkit dan semakin menguat usai mengalami kenaikan dengan besaran yang cukup tinggi.

Bagi yang memiliki wacana untuk membeli atau menjual kembali emas, sebelum melakukan transaksi bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.

Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.

Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.

Baca juga: Turun, Berikut Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Bertepatan Hari Ketiga Idul Adha 1445 Hijriah

Harga emas hari ini Kamis, 20 Juni 2024

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Kamis (20/6/2024) berada di angka Rp 1.355.000 per gram.

Harga emas tersebut tercatat telah mengalami kenaikan sebesar Rp 6.000 dari harga sebelumnya.

Amatan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, sebelumnya harga emas batangan Antam juga sempat naik setelah beberapa kali turun pada momen Idul Adha 1445 h.

Adapun kenaikan harga emas Antam pada perdagangan sebelumnya tepatnya pada Rabu (19/6/2024) yakni Rp 7.000, naik dari Rp 1.342.000 menjadi Rp 1.349.000 per gram.

Sementara itu, untuk harga buyback emas batangan Antam pada perdagangan hari ini juga ikut naik.

Adapun harga buyback emas batangan Antam yang dipatok hari ini Rp 1.233.000 per gram.

Harga buyback yang dipatok hari ini tercatat naik Rp 6.000 dari harga sebelumnya Rp 1.227.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Baca juga: Naik Tajam, Ini Update Harga Emas Hari Kedua Pasca-Idul Adha, Rabu 19 Juni 2024

Baca juga: Hari ke-2 Idul Adha 1445 H, Harga Emas Alami Penurunan Tipis, Segini Rincian Harga Emas Hari Ini

Rincian harga emas batangan Antam semua pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 20 Juni 2024, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 727.500

- 1 gram Rp 1.355.000

- 2 gram Rp 2.650.000

- 3 gram Rp 3.950.000

- 5 gram Rp 6.550.000

- 10 gram Rp 13.045.000

- 25 gram Rp 32.487.000

- 50 gram Rp 64.895.000

- 100 gram Rp 129.712.000

- 250 gram Rp 324.015.000

- 500 gram Rp 647.820.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.295.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Baca juga: Naik Tajam, Ini Update Harga Emas Hari Kedua Pasca-Idul Adha, Rabu 19 Juni 2024

Baca juga: Bertahan, Berikut Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini, Minggu, 16 Juni 2024

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved